Persidangan Kasus Arif Edison Hadirkan Ahli ITE dan Ahli Hukum Data Pribadi

- Jurnalis

Selasa, 20 Februari 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahli Hukum: “Tuduhan Sabar Tobing Terhadap Arif Edison Bukan Tindak Pidana”

BERITA JAKARTA – Persidangan kasus pencemaran nama baik yang mendudukan Advokat Arif Edison sebagai terdakwa, terus bergulir dibawah kepemimpinan Majelis Hakim, Imelda Herawati di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

Ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerangkan bahwa Arif Edison bukan seseorang yang mencemarkan nama baik, mengakses data milik orang lain juga membuka data pribadi jika Arif Edison sebagai Advokat dan sedang menegakkan proses hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan Alvin Lim beserta tim Penasihat Hukum Arif Edison dari LQ Indonesia Law Firm yang menyebutkan bahwa apa yang diungkapkan terdakwa dalam video yang diunggah pada Juni 2023, bukan merupakan tindak pidana melainkan kliennya sedang melaksanakan tugas Advokat.

“Tadi kita lihat dipersidangan jelas ahli ITE yakni Dr. Bambang Pratama menerangkan jika klien kami adalah seorang Advokat yang menjalankan profesi maka untuk Advokat terlebih dahulu harus disidang di dewan kehormatan etik di organisasi advokat untuk menguji apakah klien kami beritikad baik atau tidak,” terang Alvin.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Namun, kata Alvin, untuk Ahli Hukum Perlindungan Data Pribadi yakni Anandito pihaknya melihat keterangannya tidak objektif dan sering berubah-ubah seperti pertanyaan apakah STNK itu data pribadi? Kata ahli iya data pribadi.

“Setelah kami perlihatkan STNK atas nama Perusahaan kata ahli STNK bukan data pribadi lagi kan ini ngaco ahlinya,” sindir Alvin.

Kami juga, sambung Alvin, merasa tidak diberikan kesempatan yang leluasa untuk bertanya dan mencari kebenaran dipersidangan makanya tadi sedikit agak panas dengan Majelis Hakim di persidangan.

“Maklum saya selalu bersemangat dan berapi-api jika sedang membela kebenaran dan saya pastikan tidak ada yang bisa membendung kemarahan saya jika hukum sudah dipermainkan oleh oknum-oknum Aparat Penegak Hukum,” tegas Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm ini.

Baca Juga :  Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan

“Tadi kan kami tanya ke Ahli Perlindungan Data Pribadi, apakah STNK itu untuk menerangkan data pribadi atau data kendaraan? Kata Ahli Data Pribadi, oh…Tuhan ini aneh ini ahlinya jelas-jelas namanya juga STNK yang kepanjangan nya Surat Tanda Nomor Kendaraan, kendaraan lho bukan STNP (Surat Tanda Nomor Pribadi),” tambah Juda Sitohang.

Kami minta, tambah Juda, stoplah kriminalisasi terhadap Advokat yang tengah membela kliennya dan menyatakan kebenaran dimuka umum kita tidak tahu hidup suatu saat Anda semua akan butuh Advokat dikemudian hari kan faktanya klien kami sedang menempuh hukum Perdata dan Pidana terhadap si pelapor dan kawan-kawannya.

“Masa dituduh mencemarkan nama baik dan membuka data pribadi. Sementara hukumnya jelas pada Pasal 15 UU Nomor: 27 Tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi menjelaskan, dikecualikan larangan membuka data pribadi jika sedang melakukan penegakan proses hukum,” pungkas Ali Amsar Lubis yang juga advokat LQ Indonesia Law Firm. (Indra)

Berita Terkait

Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan
Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif
LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka
Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:40 WIB

Aset dan Uang Sitaan Ditahan, Kejari Kota Bandung Abaikan Putusan Pengadilan

Jumat, 22 November 2024 - 21:04 WIB

Kejari Blitar Terapkan Keadilan Restoratif

Jumat, 22 November 2024 - 15:08 WIB

LQ Apresiasi Polda Metro Jaya Para Pelaku Investasi Pasif Ditetapkan Tersangka

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB