Soal Pilpres, Alvin Lim: Baiknya Masyarakat Menunggu Keputusan Resmi KPU

- Jurnalis

Kamis, 15 Februari 2024 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – CEO LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim sebaiknya masyarakat menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui real count atau hitungan nyata yang juga kerap muncul sebagai istilah dalam Pemilu.

Real count adalah sebuah proses pengumpulan informasi oleh ratusan relawan melalui pemantauan langsung saat pemungutan dan perhitungan suara diseluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang ada,” terang Alvin menanggapi Matafakta.com, Kamis (15/2/2024).

Cara ini, kata Alvin, dilakukan untuk mengevaluasi kualitas keseluruhan proses Pemilihan Umum. Baik untuk memverifikasi hasil resmi Pemilihan Umum, mengetahui hasil perhitungan suara diseluruh TPS secara akurat, hingga mencegah terjadinya kecurangan dalam Pemilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi real count perhitunganya lewat rekapitulasi berjenjang mulai dari TPS tingkat Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten dan Kota, Provinsi, hingga Pusat. Kalau perhitungan cepat masyarakat masih proses pencoblosan di TPS hasilnya udah muncul,” ujarnya.

Baca Juga :  PERATIN Mulai Cetak Advokat Berwawasan Teknologi dan Informasi

Hal itulah, sambung Alvin yang sebagian masyarakat yang kurang paham menjadi patokan yang tidak menutup kemungkinan bisa membuat kekacauan ketika KPU mengumuman perhitungan resminya melalui real count atau perhitungan berjenjang.

“Baiknya masyarakat bersabar tunggu perhitungan resmi KPU dan jangan membuat opini-opini negative atau narasi provokasi ditengah masyarakat. Katanya suara rakyat suara Tuhan, maka tunggu perhitungan resmi dari KPU,” ulasnya.

Sebagai praktisi hukum, Pendiri sekaligus CEO LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim berharap siapapun nanti hasil keputusan KPU yang menjadi Presiden memebenahi penegakkan hukum di Indonesia untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

“Hukum itu, hakekatnya hanya berupa teks dan akan berjalan apabila dijalankan oleh manusia dan manusia yang menjalankannya adalah mereka yang dipercaya dan yang diberikan kewenangan oleh Negara,” tegas Alvin.

Masih kata Alvin, saat ini Indonesia sedang dalam kondisi karut-marut, kondisi krisis diberbagai bidang, termasuk bidang hukum. Hukum yang diharapkan bisa memberikan keadilan bagi masyarakat ternyata sebaliknya.

Baca Juga :  Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang

Efektifitas penegakan hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil yang melakukan kejahatan kecil. Sedangkan para kejahatan besar seperti korupsi, kolusi dan nepotisme yang lazim disebut penjahat berkerah putih atau white collar crime masih sangat sulit untuk disentuh,” ungkapnya.

Dalam hal ini, tambah Alvin, memang diperlukan keberanian bagi masyarakat khususnya Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan terobosan-terobosan dalam menyelesaikan perkara tersebut untuk mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Maka pentingnya untuk menjaga agar ketertiban dalam suatu negara ini benar-benar terwujud harus diperlukan suatu alat perlengkapan negara yaitu Penegak Hukum sebagai sebuah pemeran dalam suatu Negara untuk mempertahankan dan menjaga kedamaian agar terwujudnya kesejahteraan bagi Negara tercinta ini,” pungkas Alvin. (Indra)

Berita Terkait

Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!
Warga Perumahan Grand Tarumaja Gugat Developer, BUMN Hingga Presiden
Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban
Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”
Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi
Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA
KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon
LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:22 WIB

Alvin Lim: Penangkapan Buruh Perkebunan Sawit PT. SKB Sumsel Kriminalisasi!

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:22 WIB

Asset Sitaan KSP Indosurya Raib, Dirtipideksus Disomasi Para Korban

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:26 WIB

Kasus Tambang, KSST Gelar Dialog “Korupsi Sambil Berantas Korupsi”

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:05 WIB

Tanggapi Pernyataan Ahok Soal Pajak, Alvin Lim: Jago Kritik Tanpa Solusi

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:55 WIB

Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Cari Keadilan ke MA

Rabu, 15 Mei 2024 - 15:43 WIB

KEMAH Indonesia Tebar Spanduk Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:44 WIB

LPAI Banten Minta Pelaku Cabuli 7 Santriwati Dihukum Maksimal

Senin, 13 Mei 2024 - 17:38 WIB

Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang

Berita Terbaru

SDN 02 Kebalen

Seputar Bekasi

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Foto: PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Foto: Sumur Resapan

Seputar Bekasi

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

Foto: Proyek Conblock di SDN 02 Kebalen, Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB