Penyesuaian Legislasi Pidana, Dirjen PP Kemenkumhan MoU Dengan ICRJ

- Jurnalis

Kamis, 25 Januari 2024 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen PP Kemenkumhan MoU dengan ICRJ

Dirjen PP Kemenkumhan MoU dengan ICRJ

BERITA JAKARTA – Direktur Jendral Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan penandatanganan MoU dengan perkumpulan masyarakat pembaharuan peradilan pidana Institute for Criminal Justice Refromasi (ICJR), Rabu (24/1/2024).

Penandatangan perjanjian kerjasama tersebut diteken langsung Dirjen PP Kemenkumham, Profesor Dr. Asep Mulyana dan Peneliti ICJR, Erasmus Abraham Todo Napitupulu dan didukung oleh Kedutaan Besar Belanda di Indonesia, terkait penyesuaian legislasi pidana dan anti pidana non penjara.

Dalam sambutannya, Dirjen PP Prof. Asep Mulyana memandang pentingnya kerjasama penyesuaian legislasi pidana dan anti pidana non penjara, karena sejalan dengan politik perundang-undangan di Indonesia saat ini.

“Indonesia telah melakukan pembaharuan hukum pidana dengan terbitmya Undang-Undang Nomor: 1 Tahun 2023 KUHP dan beberapa ketentuan hukum pidana lain yang mulai menggeser dari paradigma pemidanaan kepada rehabilitatif,” ucap Prof. Asep Mulyana.

Termasuk, lanjut mantan Kajati Jawa Barat itu, Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang tentang tindak pidana penghapusan kekerasan seksual serta Undang-Undang lainnya.

“Oleh sebab itu, MoU ini juga menyisir berbagai Peraturan Daerah atau Perda sejak 1998 hingga 2023. Untuk kita akan evaluasi tentang Perda yang selama ini kami melihat sepintas nampaknya berbeda-beda,” urainya.

Baik dalam, sambungnya, perumusan sanksi dan perumusan ketentuan pidananya akan dilihat dalam kerjasama ini dan diselaraskan perdadengan yang lainnya.

Baca Juga :  Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

“Dalam program ini juga nantinya akan ada pertukaran kunjungan di berbagai daerah. Dan kami juga akan diajak ke Beland untuk melihat praktik baik terutama tentang bagaimana penyelenggaraan pidana alternatif pidana narkotika,” aku Kang Asep biasa disapa.

Dengan penerapan hukum pidana di negeri Belanda, Asep berharap sebagai base marking (tolak ukur) untuk disusun dalam rancangan Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah (PP) dalam pelaksanaan KUHP.

“Ini juga sebagai salah satu tekad kami Dirjen PP, untuk menwujudkan regulasi berkualitas dan berintegritas menuju Indonesia emas,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB