Pj Walikota Bekasi, Raden Gani: TP3 Kota Bekasi Sudah Dibubarkan

- Jurnalis

Rabu, 3 Januari 2024 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor TP3 Kota Bekasi

Kantor TP3 Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Sejak dikukuhkan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto pada Rabu 4 Januari 2022 lalu, Tim Percepatan Pelayanan Publik (TP3) Kota Bekasi resmi dibubarkan sesuai Surat Keputusan (SK) yang berakhir satu tahun mata anggaran.

TP3 yang terdiri dari para praktisi dan tenaga ahli tersebut tadinya diharapkan mampu membaca dan merumuskan apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat Kota Bekasi namun kerap menjadi sorotan banyak pihak atas kinerja TP3.

Sorotan itu, mulai dari Ketua hingga Anggota TP3 yang tugasnya mendampingi para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk membuat suatu terobosan yang inovatif dan kreatif.

Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad saat ditanya prihal TP3 justru tidak memberikan tanggapan banyak, dirinya hanya memberikan kabar jika TP3 sudah berakhir masa tugasnya sesuai Surat Keputusan.

“Tim Percepatan Pelayan Publik atau TP3, sudah dibubarkan. Sudah saya akhiri dengan tidak memperpanjang masa tugas, karena SK-nya ada masa berlaku,” singkat Gani, Selasa (2/1/2024).

Sekedar diketahui Surat Keputusan Kota Bekasi bernomor: 067/Kep.562-Bang/XII/2022 yang ditandatangani Tri Adhianto pada 30 Desember 2022, tentang Tenaga Ahli pada Tim Percepatan Pelayana Publik (TP3) Kota Bekasi.

Dalam surat keputusan itu, menyebutkan segala biaya yang timbul dalam rangka keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2023.

Terdapat 20 orang yang terdaftar dalam TP3 yang terdiri dari Dewan Pakar terdiri 3 orang, dan Kelompok Tenaga Ahli 17 orang.

Masing -masing mendapat gaji dari APBD mulai dari Rp 15 juta perbulan untuk Kelompok Tenaga Ahli dan Rp20 juta perbulan untuk Dewan Pakar yang bersumber dari APBD Kota Bekasi. (Dhendi)

Berita Terkait

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis
Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi
Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS
Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai
Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar
Panitia Pilkades Kedung Waringin Serahkan Nomor Urut Para Calon Kepala Desa
Panitia Pilkades Waringinjaya Kabupaten Bekasi Tetapkan Empat Calon
Panitia Pilkades Karangsambung Serahkan Nomor Urut Calkades

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Petugas KPPS Pilkades Karang Sambung Kedung Waringin Ikuti Bimbingan Teknis

Sabtu, 12 September 2026 - 11:18 WIB

Minta Sumbangan, KOREKSI Laporkan Oknum Pegawai PDAM Tirta Bhagasasi

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Panitia Pilkades Bojongsari Kabupaten Bekasi Lantik 91 Petugas KPPS

Jumat, 11 September 2026 - 19:54 WIB

Cakades Se-Kecamatan Kedungwaringin Kabupaten Bekasi Gelar Deklarasi Damai

Jumat, 11 September 2026 - 09:07 WIB

Alasan Klasik DLH Kabupaten Bekasi Sewa Alat Berat Hingga Rp24,56 Miliar

Berita Terbaru

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB