LSM LIAR: Kejari Jangan Diam Soal Alat Olahraga Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi   

- Jurnalis

Jumat, 24 November 2023 - 08:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

Foto: Gedung Dispora Kota Bekasi

BERITA BEKASI – Pengadaan alat olahraga melalui Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota Bekasi yang diduga tidak sesuai dengan mekanisme dan tata cara kelola pengadaan barang yang baik dan benar mulai jadi sorotan.

Kepada Matafakta.com, Ketua Umum Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal mengatakan, pengadaan alat-alat dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp5 miliar sangatlah besar bahkan bisa membangun 2 unit Puskesmas yang belum terbangun di Kota Bekasi.

“Kita berharap peran Kejaksaan wilayah atau fungsi pengawasannya berjalan, karena pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar ini tengah menjadi sorotan masyarakat,” terang Nofal, Jumat (24/11/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seyogyanya, kata Nofal, perencanaan di Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) dapat menggunakan Rencana Kerja (Renja) tahun berjalan dengan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) yang direncanakan oleh perencanaan OPD Porbudpar.

“Sesuai informasi bahwa hasil pengadaan alat olah raga tersebut didistribusi melalui peran Kecamatan ke Kelurahan baru akan mendistribusi ke RW. Ini dapat menimbulkan kecurigaan hingga kesalahan administrasi yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi,” terangnya.

Karena, sambung Nofal, dengan cara distribusi tidak langsung ke masyarakat, maka patut diduga bahwa anggaran tersebut masuk pada prasangka atau diduga “anggaran siluman” pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.

“Sekarang ini berbasis money follow program jadi sen rupiah cost yang keluar itu berdasarkan program yang ditata melalui musyawarah perencanaan pembangunan sesuai UU Nomor: 25 Tahun 2004 dan PP Nomor: 8 Tahun 2008, tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah,” jelasnya.

Patut diduga, tambah Nofal, telah terjadi deal-deal politik pada saat pengambilan keputusan anggaran dan dapat dikatagorikan sebagai kejahatan perencanaan anggaran. Oleh karenanya, dari sisi hukum pihak Kejaksaan Kota Bekasi wajib turun investigasi terhadap penyaluran alat olahraga yang diduga tidak sesuai dengan RKA atau unit cost dan jumlah.

“Disinilah celah pintu masuk anggaran tersebut dimarkup dan diterima dengan kwalitas rendah. Pungsi pengawasan Kejaksaan wilayah harus berjalan menyikapi isu-isu yang ada utamanya dugaan korupsi,” tandas Nofal.

Beberapa pengurus RT dan RW di Bekasi Selatan dan Jatiasih Kota Bekasi saat dikonfirmasi mengaku belum mendapatkan alat olahraga yang katanya disalurkan Dispora ke Kecamatan dan ke Kelurahan setempat.

“Belum dapat bang, kalau untuk RW lainnya saya kurang tahu, karena ngak monitor,” pungkas salah satu Ketua RW yang enggan ditulis namanya di Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan. (Dhendi)

Berita Terkait

Ketua RW Ngaku Hanya Terima Raket Anggaran Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi  
Tagih Janji Bonus Atlit, Pengurus KONI Temui Pj Walikota Bekasi
Setahun Bonus Atlit Kota Bekasi Laga di Porprov XIV Jabar 2022 Belum Cair
PSSI Kabupaten Bekasi Sukses Jadi Tuan Rumah Piala Soeratin U-15 Tingkat Jabar
Bekasi United Menang 2-1 Lawan Maung Anom di Piala Liga 3 Seri 2
Bekasi United FC Pimpin Sementara Klasemen Group Z Piala Soeratin Jabar 2023
Bekasi United U-15 Berlaga di Piala Soeratin Jabar Tahun 2023
Camat dan KOK Cikarang Pusat Bagikan Bonus ke Atlet Peraih Medali PORKAB 2023
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Berita Terbaru

Pengukuhan Pengurus Bamus Kota Bekasi Periode 2024-2029

Seputar Bekasi

Bamus Kota Bekasi Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029

Minggu, 12 Mei 2024 - 23:03 WIB

Advokat PERATIN

Berita Utama

PERATIN Mulai Cetak Advokat Berwawasan Teknologi dan Informasi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 18:26 WIB