BERITA JABAR – Beredarnya sejumlah video yang menunjukan perlawanan dan percobaan perintangan penyidikan yang dilakukan sejumlah oknum pengurus Partai DPC PDI Perjuangan (PDIP), Kabupaten Bekasi berbuntut panjang.
Pasalnya, Ketua Umum (Ketum) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR), Nofal, kembali turun melaporkan persoalan tidak beretika tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jawa Barat.
“Pelaporan percobaan perlawanan dan perintangan penyidikan yang menggagalkan penyitaan terhadap objek barang yang akan disita oleh pihak Kejaksaan,” tegas Nofal kepada Matafakta.com, Selasa (15/8/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sikap tak beretika itu, kata Nofal, sangat jelas terlihat dilakukan oleh sejumlah kader atau oknum simpatisan, Partai PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi di dalam sebuah video yang dengan sengaja diedarkan beberapa waktu lalu.
“Video itu sengaja diedarkan atau disebar melalui media sosial dalam bentuk mau menunjukan perlawanan terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sebagai Institusi Hukum Negara,” jelas Nofal.
Surat laporan itu bernomor: 0119/VIII-DPP/LSM-LIAR/2023 perihal laporan aduan merintangi penyidikan di Kabupaten Bekasi, dengan melampirkan sejumlah alat bukti video dan beberapa bukti lainnya.
“Kami LSM LIAR sudah melaporkan dugaan melawan dan merintangi penyidikan yang dilakukan sejumlah oknum pengurus Partai dan oknum Anggota DPRD Partai PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi,” ulasnya Nofal.
Sejumlah bukti, lanjut Nofal, sudah dilampirkan dalam laporan tersebut seperti video video yang beredar. Bahkan dengan tegas oknum Anggota Dewan tersebut menyebut bahwa Kejari berhubungan dengan Sadat HTI, pemodal HTI.
“Ini sudah merupakan suatu tuduhan yang merusak Institusi Negera, penegak hukum seperti Kejaksaan dituduh berhubungan dengan HTI dan pemodalnya HTI. Oleh sebab itu, kami laporkan hal ini ke Kejati Jawa Barat,” imbuhnya.
Selain itu, beredar juga video sejumlah pengurus Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi yang secara bersama sama membuat statement akan melakukan perlawanan terhadap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.
“Ini aneh sejumlah pengurus yang ada di dalam video tersebut mau melawan Institusi Penegak Hukum. Apa mereka lebih kuat atau tinggi kedudukannya dimata hukum,” sindir Nofal.
Masih kata Nofal, di dalam video tersebut terlihat ada salah seorang wanita berkerudung putih yang diduga merupakan salah satu Anggota DPRD aktif dari Partai PDI Perjuangan bernama Martina Ningsih.
“Dewan perempuan itu juga dengan lantang dalam video itu menyuarakan akan melawan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. “Lawan, lawan lawan,” teriaknya.
Nofal menambahkan, tidak sedikit pula sejumlah para Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai PDI Perjuangan yang ikut menyuarakan perlawanan tersebut.
“Tinggal kita lihat saja nanti prosesnya mereka yang lebih kuat atau tinggi kedudukannya dari pada Institusi Negara Penegak Hukum seperti Kejaksaan,” pungkas Nofal. (Indra)