PPA Polres Metro Bekasi Benarkan LP Mr. Sang Korban Penganiayaan Istri  

- Jurnalis

Senin, 14 Agustus 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Mr. Sang dengan JM Saat Terjadi Aksi Kekerasan

FOTO: Mr. Sang dengan JM Saat Terjadi Aksi Kekerasan

BERITA BEKASI – Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi, AKP Nano Indratno membenarkan adanya laporan polisi atas nama Byoungchan Sang atau Mr. Sang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan.

“Ya benar ada pelaporan atas nama Byoungchan Sang alias Mr. Sang terkait dugaan KDRT. Saat ini sedang ditangani unit PPA,” terang Kanit PPA Polres Metro Bekasi, AKP Nano, Senin (14/8/2023).

Untuk prosesnya, lanjut AKP Nano, perkara laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Mr. Sang tersebut pihaknya saat ini sedang mendalami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PPA sedang mendalami perkaranya jadi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Nanti saya tanyakan ke penyidiknya,” tandas AKP Nano.

Korban Byoungchan Sang alias Mr. Sang menikah secara resmi (sah) dengan JM sejak 2018. JM sendiri merupakan Calon Anggota Legislatif  (Caleg) Dapil 3 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi asal PDI Perjuangan.

JM dilaporkan suaminya, Mr. Sang melalui Laporan Polisi (LP) bernomor: STTPLP/B/2065/VII/2023/SPKT/POLRES METRO BEKASI dengan hasil visum et repertum korban mengalami luka cakar leher kiri dan kanan juga memar dibagian tangan sebelah kanan.

Kepada Matafakta.com, korban Mr. Sang mengungkapkan, bahwa dirinya telah melaporkan JM ke Polres Metro Bekasi, terkait kekerasan yang dilakukannya istrinya sendiri hingga menghancurkan sejumlah barang – barang rumah tangga.

“Ya, sudah saya laporkan ke polisi, karena sudah melakukan kekerasan terhadap saya suaminya. Barang-barang rumah dihancurkan, leher saya di cakar dan tangan saya bengkak akibat kekerasan yang dilakukannya,” tandas lelaki paruh baya ini lirih. (Indra)

Berita Terkait

Sudah Setor Uang, Puluhan Korban Kena PHP Oknum LH Kota Bekasi
Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila
47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   
Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur
Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba
LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future
Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi
Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan
Berita ini 360 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 07:28 WIB

GMBI Kota Bekasi: Klarifikasi Jajaran PSI Akui Akomodasi Plesiran ke Beli

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:13 WIB

Pasca Pemberitaan Proyek Conblock SDN 02 Kebalen Dadakan Pasang Plang

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:04 WIB

Pengurus PWI Bekasi Raya Bakal Dilantik 26 Juni 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:55 WIB

DBMSDA Kota Bekasi Kembali Anggarkan Rp1,8 Miliar Proyek Sumur Resapan

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:45 WIB

SDN 02 Kebalen Harapkan Keiklasan Wali Murid Bantu Program Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 12:07 WIB

Soal Sudah Adanya SK Pj Bupati Bekasi, FKMPB: Putusan Belum Final

Berita Terbaru

Foto: Giat Fogging Wilayah RT01 RW024 Perum VGH Kebalen, Minggu 19 Mei 2024

Seputar Bekasi

Cegah Penyakit DBD, RT01 Perumahan VGH Kebalen Gelar Fogging  

Senin, 20 Mei 2024 - 09:41 WIB

Foto: DR. Weldy Jevis Saleh, SH, MH dan Jajaran PSI Kota Bekasi

Seputar Bekasi

DR. Weldy: Urgensinya Apa Akomodasi PPK dan PPS Plesiran ke Bali

Senin, 20 Mei 2024 - 08:28 WIB

Podcats Quotient TV Bersama Alvin Lim, SH, MH

Berita Utama

Quotient TV: Buruh PT. SKB di Sumsel Ditangkap Tanpa Surat Penahanan

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:12 WIB