Kejari Kabupaten Bekasi Jangan Kalah Dengan Oknum Dewan Berprilaku Koruptif

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Petugas Kejaksaan Saat Mendatangi Kediaman Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

FOTO: Petugas Kejaksaan Saat Mendatangi Kediaman Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Dikabarkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, gagal melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan mewah milik oknum Anggota DPRD asal PDI Perjuangan (PDIP) yang diduga hasil gratifikasi proyek dari kontraktor berinisial RS.

Gagalnya penyitaan tersebut, dikarenakan adanya perlawanan dari massa partai politik yang disinyalir sudah terprovokasi dengan kehadiran petugas Kejaksaan dikediaman oknum Anggota DPRD bersangkutan pada Jumat (11/8/2023) malam.

“Jadi, massa yang saat itu tengah berada dirumah yang bersangkutan tidak mau menerima penjelasan dari pihak Kejaksaan. Khwatir ricuh, akhirnya petugas Kejaksaan kembali ke kantornya,” tandas sumber singkat.

Menanggapi hal tersebut, Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), mengapresiasi respon cepat Kejari Kabupaten Bekasi atas adanya laporan LSM LIAR dan Ormas Gibas Resort, Kabupaten Bekasi, terkait dugaan gratifikasi oknum pejabat.

“Pertama, tentunya kita memberikan apresiasi kepada Kejari Kabupaten Bekasi yang telah cepat merespon adanya laporan masyarakat, terkait dugaan korupsi ini,” tegas Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Sabtu (12/8/2023).

Meski gagal, sambung Heru, karena situasi, namun Institusi Penegak Hukum Negara, tidak boleh kalah dengan oknum berprilaku koruptif yang telah merugikan masyarakat secara umum dan Pemerintah terkait pembangunan daerah.

“Informasi yang berkembang katanya kendaraan yang gagal sita tersebut akan diantar sendiri oleh yang bersangkutan ke kantor Kejaksaan. Ya, kita tunggu aja perkembangannya, betul diantar atau tidak,” jelas Heru.

Selain oknum, lanjut Heru, Anggota DPRD asal PDIP juga ada oknum asal Gerindra yang juga dilaporkan hal yang sama yaitu dugaan gratifikasi yang disinyalir dengan kontraktor berinisial E.

“Kita juga minta Kejaksaan bersikap yang sama dan mengusut secara tuntas kedua pejabat yang berprilaku koruptif ini. Apapun alasannya, tentu tidak dibenarkan karena ini telah merugikan, termasuk pemberi oknum kontraktor berinisial RS,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB