Kejari Kabupaten Bekasi Jangan Kalah Dengan Oknum Dewan Berprilaku Koruptif

- Jurnalis

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Petugas Kejaksaan Saat Mendatangi Kediaman Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

FOTO: Petugas Kejaksaan Saat Mendatangi Kediaman Oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Dikabarkan bahwa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, gagal melakukan penyitaan terhadap dua kendaraan mewah milik oknum Anggota DPRD asal PDI Perjuangan (PDIP) yang diduga hasil gratifikasi proyek dari kontraktor berinisial RS.

Gagalnya penyitaan tersebut, dikarenakan adanya perlawanan dari massa partai politik yang disinyalir sudah terprovokasi dengan kehadiran petugas Kejaksaan dikediaman oknum Anggota DPRD bersangkutan pada Jumat (11/8/2023) malam.

“Jadi, massa yang saat itu tengah berada dirumah yang bersangkutan tidak mau menerima penjelasan dari pihak Kejaksaan. Khwatir ricuh, akhirnya petugas Kejaksaan kembali ke kantornya,” tandas sumber singkat.

Menanggapi hal tersebut, Masyarakat dan Pemuda Nusantara Merah Putih (AMPUH), mengapresiasi respon cepat Kejari Kabupaten Bekasi atas adanya laporan LSM LIAR dan Ormas Gibas Resort, Kabupaten Bekasi, terkait dugaan gratifikasi oknum pejabat.

“Pertama, tentunya kita memberikan apresiasi kepada Kejari Kabupaten Bekasi yang telah cepat merespon adanya laporan masyarakat, terkait dugaan korupsi ini,” tegas Sekjen AMPUH, Heru Purwoko kepada Matafakta.com, Sabtu (12/8/2023).

Meski gagal, sambung Heru, karena situasi, namun Institusi Penegak Hukum Negara, tidak boleh kalah dengan oknum berprilaku koruptif yang telah merugikan masyarakat secara umum dan Pemerintah terkait pembangunan daerah.

Baca Juga :  Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

“Informasi yang berkembang katanya kendaraan yang gagal sita tersebut akan diantar sendiri oleh yang bersangkutan ke kantor Kejaksaan. Ya, kita tunggu aja perkembangannya, betul diantar atau tidak,” jelas Heru.

Selain oknum, lanjut Heru, Anggota DPRD asal PDIP juga ada oknum asal Gerindra yang juga dilaporkan hal yang sama yaitu dugaan gratifikasi yang disinyalir dengan kontraktor berinisial E.

“Kita juga minta Kejaksaan bersikap yang sama dan mengusut secara tuntas kedua pejabat yang berprilaku koruptif ini. Apapun alasannya, tentu tidak dibenarkan karena ini telah merugikan, termasuk pemberi oknum kontraktor berinisial RS,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina
LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future
Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan
Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB
Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur
Penyidik Pidsus Kejagung Sita Uang Tunai Ratusan Miliar
Tujuh Tersangka Korupsi Tata Kelola Emas Segera Diadili
Putusan Sudah Inkracht, Korban ATG Menunggu Pembayaran Ganti Rugi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:47 WIB

Mantan Panitera PN Jaktim Jalani Sidang Perdana Kasus Suap Lahan PT. Pertamina

Selasa, 19 November 2024 - 20:45 WIB

LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

Senin, 18 November 2024 - 20:18 WIB

Alvin Lim Pertanyakan Kualitas dan Integritas Hakim PN Medan

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Kejari Bogor Diminta Segera Kembalikan Asset Korban KSP SB

Jumat, 15 November 2024 - 12:38 WIB

Tiga Penuntut Umum Bakal Adili Bekas Panitera PN Jakarta Timur

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB