LSM LIAR: Disinyalir IMB Terbitan Camat Babelan Rugikan PAD Puluhan Miliar       

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2023 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketum LSM LIAR: Nofal

Foto: Ketum LSM LIAR: Nofal

BERITA BEKASI Diduga menyalahi kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, Camat Babelan, Khoruddin Muntaha, menerbitkan IMB, rumah horizontal dan vertikal ke sejumlah Perumahan dengan patokan harga jutaan rupiah setiap satu unit rumah.

Kepada Matafakta.com, Ketua Umum LSM Lembaga Independen Anti Rasuah (LIAR) Nofal mendesak Sekertaris Daerah (Sekda), Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, segera memanggil dan menyikapi serius hal tersebut.

“Ngak main-main. Sebab, dengan tindakkan tersebut berpotensi hilangnya PAD Kabupaten Bekasi hingga puluhan miliar,” ujar Nofal, Senin (5/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu, kata Nofal, diketahui dari keterangan sejumlah Developer atau Pengembang Perumahan yang mengaku, bahwa semua Perumahan dibawah naungan, PT. Propertindo Jaya Bersama (PJB), PT. Propertindo Jaya Selamanya (PJS), PT. Berlian Sejahtera Bersama (BSB).

PT. Samudra Bersama Propertindo (SBP), PT. Nusantara Bersama Propertindo (NBP), PT. Malaika Propertindo (MP) dan beberapa perusahaan lain dibawah naungan PT. Gemilang Rizki Efendi Development (GRED), sudah memiliki IMB sejak tahun 2020.

Baca Juga :  JNW: Polisi Sudah Bertindak, DLH Kabupaten Bekasi Baru Teguran

“IMB-nya dikeluarkan dari Kecamatan Babelan dan ditandatangani Khiruddin Muntaha selaku Camat Babelan,” jelas Nofal.

Selain itu, lanjut Nofal, Khiruddin Muntaha juga telah menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke sejumlah Perumahan baru yang berada di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

“Anehnya, hampir semua Perumahan yang telah memiliki IMB dari Kecamatan Babelan terbit di tahun 2020,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Khoiruddin Muntaha baru menjabat dan dilantik sebagai Camat Babelan pada bulan Oktober 2020. Pada tahun yang sama terbit, IMB ke sejumlah Perumahan yang di tandatanganinya.

Menurut Nofal, dengan telah terbitkannya IMB dari Kecamatan Babelan ke sejumlah Perumahan yang ditaksir mencapai ribuan unit tersebut, berdampak besar hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemda Kabupaten Bekasi hingga puluhan miliar.

Baca Juga :  Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

“Kami LSM LIAR, telah meminta Sekda, Dedy Supriyadi untuk segera memanggil dan menindak tegas Camat Babelan Khiruddin Muntaha, terkait penerbitan IMB tersebut,” ulasnya.

Lebih jauh Nofal menyebut, bahwa tindakkan tersebut sudah merupakan suatu tindakan pidana dugaan korupsi dengan mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan jabatannya yang merugikan keuangan daerah.

“Semua pengembang Perumahan yang berada di wilayah Kecamatan Babelan harus segera diinfentarisir, terkait dokumen perizinannya, terutama soal IMB,” ucapnya.

Bagaimana bisa, tambah Nofal, pendapatan daerah maksimal jika oknum pejabatnya mengambil langkah sendiri dengan menyalahi kewenangan selaku Camat wilayah yang disinyalir menyalahi aturan menerbitkan IMB rumah horizontal dan vertikal ke sejumlah Perumahan.

“Kalau Pemda Kabupaten Bekasi tidak berani merespon maka pihaknya tidak segan-segan turun ke jalan untuk bersuara,” pungkas Nofal. (Hasrul)

Berita Terkait

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  
FKMPB: Siapa Bertanggung Jawab Soal ADD Desa Serang Ciksel?
FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel
Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum
Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi
Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah
Soal Kades Serang, Pemkab Bekasi Maldministrasi Soal Putusan PTUN
Berhasil Tolak Makam Komersil, Ketua SNIPER Apresiasi Masyarakat Sertajaya
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:38 WIB

Soal Kades Serang, JNW: Luar Biasa Pemkab Bekasi Ngelawan Putusan Pengadilan  

Rabu, 20 November 2024 - 11:55 WIB

FKMPB: Kekuasaan Bermain di Desa Sumberjaya dan Desa Serang Ciksel

Rabu, 20 November 2024 - 07:12 WIB

Soal Jabatan Kades Serang, Pemkab Bekasi Kangkangi Putusan Hukum

Senin, 18 November 2024 - 19:19 WIB

Berikan PAD, JNW Apresiasi Kinerja Dirut PT. Migas Kota Bekasi

Senin, 18 November 2024 - 16:57 WIB

Tak Ajukan Penyertaan Modal, PT. Migas Kota Bekasi Berikan PAD Miliaran Rupiah

Berita Terbaru

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Ketegangan Geopolitik Dorong Kenaikan Logam Mulia

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:01 WIB

Foto: Motor dinas TNI yang jadi barang gadaian oknum anggota TNI

Peristiwa

Dua Warga Kabupaten Bekasi Jadi Korban Gadai Motor Oknum TNI

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:14 WIB

Ilustrasi

Berita Ekonomi

Harga Emas Naik Termasuk Impor Perak Tiongkok dan Persediaan Minyak

Kamis, 21 Nov 2024 - 10:49 WIB