Polling Media Online, Budiyanto Calon DPD RI Dapil Jabar Kembali Unggul

- Jurnalis

Senin, 15 Mei 2023 - 01:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Budiyanto Calon DPD RI Dapil Jabar

Foto: Budiyanto Calon DPD RI Dapil Jabar

BERITA BANDUNG – Budiyanto bakal calon Anggota DPD RI Dapil Jawa Barat, kembali unggul dalam polling online kedua yang dibuka salah satu portal berita senatorjabar.com sejak 9 Mei 2023 – 14 Mei 2023, ditutup Pukul 23.59 WIB, dimana raihan suara mencapai 24,55 persen dengan jumlah responden sebanyak 14.403, Minggu (14/5/2023).

Polling memang bukan indikator mutlak sebuah proses keputusan politik, tapi dengan polling akan terlihat soliditas team dan masyarakat yang perhatian dan peduli terhadap proses Demokrasi dari sisi unsur DPD RI di Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com Budiyanto mengatakan, pada Pemilu 2019, suara yang memilih DPD hanya sebanyak 21,5 juta. Sementara yang memilih Partai politik sebanyak 27,5 juta dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak hampir 34 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya, dari 27,5 juta orang masuk TPS, ada 6 juta orang tidak mencoblos kertas suara DPD yang berwarna merah,” kata Budiyanto, Senin (15/5/2023).

Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Tentunya, lanjut Budiyanto, ini pekerjaan rumah (PR) penting bagi penyelenggara Pemilu agar memaksimalkan fungsi edukasi kepada masyarakat bahwa DPD juga harus dipilih, karena tugas pokok dan fungsi DPD juga sangat penting karena akan mewakili daerah Jawa Barat.

“Tupoksi DPD RI Dapil Jawa Barat sangat dibutuhkan perannya disaat isu dan harapan masyarakat akan adanya Pemekaran dibeberapa Kabupaten di Jawa Barat sedang bergulir untuk mendapatkan kemudahan proses ditingkat pusat,” terang Budiyanto.

Budiyanto juga menegaskan, bahwa rujukan kerja DPD RI sesuai Undang-Undang (UU) 1945 Pasal 22 poin C dan D ayat 1, 2, 3 dan 4. Tupoksi DPD RI di bidang Legislasi, Pengawasan dan Pertimbangan.

Legislasi terkait Penyusunan Rancangan UU mengenai 5 hal utama :

  1. Otonomi Daerah;
  2. Pemekaran, Pembentukan dan Penggabungan Daerah;
  3. Hubungan Pusat dan Daerah;
  4. Pengelolaan Sumberdaya Ekonomi Alami dan Ekonomi lainnya;
  5. Mengurusi Dana Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Baca Juga :  DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati

Adapun pertimbangan mengenai RUU terkait;

  1. APBN;
  2. Perpajakan;
  3. Agama dan
  4. Pendidikan.

DPD mewakili kepentingan kelembagaan daerah (Jawa Barat) bukan kepentingan langsung orang per orang. Paling utama yang sangat dibutuhkan peran DPD Jawa Barat saat ini adalah mendorong proses Pemekaran beberapa Kabupaten di Jawa Barat.

Pemekaran itu, khususnya Bogor Barat, Bogor Timur, Sukabumi Selatan, Cianjur Selatan, Garut Selatan, Subang Utara, Indramayu Barat, Cirebon Timur, Karawang Utara (Kota Cikampek), Bekasi Utara dan juga Bandung Timur.

“Dan tentang perimbangan Keuangan Pusat dan daerah khususnya yang bersumber dari sumberdaya ekonomi lainnya salah satunya keberadaan Kawasan Industri di Jawa Barat,” pungkas Budiyanto. (Mul)

Berita Terkait

DPC Demokrat Ponorogo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Maupun Wakil Bupati
PKS dan PBB Jatim Dukung Politikus PDIP Sri Untari Maju Dalam Pilgub Jatim
RIBUT Dukung Sri Untari Bisowarno di Pilgub Jatim Periode 2024-2029
Sugeng Riyanta Resmi Jadi Wakil Kajati Jateng Gantikan Teguh Subroto
Lepas Balik Kerja Bareng BPKH, Ini Pesan Anggota DPR RI Abdul Wachid
960 Peserta “Balik Kerja Bareng” BPKH Semarang Diberangkatkan ke Jakarta
Arus Balik, KAI Daop 4 Semarang Sudah Berangkatkan 126.228 Penumpang
Kasatlantas Polres Semarang: Arus Mudik Diperkirakan Hingga Senin
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB