BERITA SERANG – Seorang pedagang nasi goreng (nasgor) berinisi HO (41) tega menghamili anak kandungnya. Usai anaknya melahirkan, HO membuang bayinya, karena mengalami cacat di bibirnya atau bibir sumbing.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, terungkapnya perbuatan bejat HO ketika warga menemukan bayi dalam dus mie di Pinggir Jalan Raya, Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Serang, Banten, pada Selasa (25/4/2023).
Mendapati laporan penemuan tersebut, kata Yudha, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Serang kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dan melakukan penelusuran ke bidan, klinik dan dukun beranak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengetahui bahwa di pusar bayi tersebut dijepit dengan klem medis dan ada stampel di kakinya, kemudian penyidik melakukan tracking,” kata Yudha kepada wartawan di Mapolres Serang, Jumat (28/4/2023).
Hasil penelusuran, petugas berhasil mendapatkan informasi bahwa ada salah satu praktik bidan mandiri milik Ema Rahmawati yang baru saja membantu melahirkan bayi laki-laki dengan kondisi bibir sumbing.
Saat didalami, akhirnya penyidik menemui bidan tersebut hingga mendapati identitas ibu sang bayi yang berinisial SI (22), warga Pelawad, Ciruas, Serang.
Berdasarkan keterangan SI, bayi itu dibuang oleh HO karena malu anak yang dilahirkan mengalami cacat sehingga akan menjadi beban hidupnya harus membiayai pengobatan.
“Motif membuang bayi karena malu anak yang dilahirkan itu hasil hubungan gelap dengan anak kandungnya. Kemudian HO tahu bahwa anaknya akan membutuhkan banyak biaya untuk berobat karena cacat,” ujar Yudha.
Saat ini, bayi sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Drajat Prawiranegara Serang dengan pengawasan tim dari Dinsos Kabupaten Serang. (Usan)