BERITA BEKASI – Masih hangat diperbincangkan beredarnya video Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang salah mengucapkan bunyi sila ke-4 Pancasila saat menghadiri acara “Bekasi Bersholawat” di Stadion Patriot Candrabhaga pada, Sabtu 18 Maret 2023 lalu.
“Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan,” ucap Tri Adhianto saat mengucapkan Sila ke-4 Pancasila yang seharusnya “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.
Namun sayangnya, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi itu, tidak langsung meminta maaf melainkan dua hari setelah ramai menjadi perbincangan, baru lah Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto mengucapkan permohonan maaf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itupun, dinilai Aliansi Mahasiswa Bekasi (Ambisi), terkait klarifikasi Tri Adhianto setelah 2 hari kejadian tidak bersubstantif seolah-olah, tidak mempunyai etikad baik diawal, karena permohonan maaf itu setelah adanya aksi 1000 lilin.
“Secara resmi saya sudah mengucapkan permohonan maaf karena manusia tempatnya salah. Kesalahan itu, terjadi karena saya bangga dan terharu dengan acara Bekasi Bersholawat,” kilah Tri Adhianto.
Salah Melafalkan Pancasila, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri
Diketahui, pejabat publik yang tidak hafal Pancasila tidak hanya terjadi sekali atau hanya di Kota Bekasi. Lantas, siapa saja pejabat publik yang tidak hafal Pancasila di depan umum?
Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin, salah melafalkan Sila ke-4 Pancasila di depan mahasiswa yang tengah berunjuk rasa di kantor DPRD Lumajang pada Rabu lalu, 7 September 2022 mengundurkan diri.
Anang mengaku, keputusan mundur tersebut diambil demi menjaga marwah DPRD Lumajang Jawa Timur yang disampaikannya dalam sidang Paripurna DPRD Lumajang pada Senin 12 September 2022.
Selain itu, Gubernur Riau, Wan Abubakar saat upacara peringatan Hari Pahlawan 2008, lupa membacakan Sila ke-5 dari teks Pancasila. Para peserta upacara pun serentak tidak mengucapkan Sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Selanjutrnya, Bupati Magetan, Sumantri saat upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-67 Kemenag pada Kamis 3 Januari 2012. Dia salah mengucap bunyi butir Sila ke-2 Pancasila. Sontak para peserta upacara pun menertawakannya.
Terakhir, Ketua DPRD Kabupaten Paser Kalimantan Timur, Hendra Wahyudi saat mahasiswa mengelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Paser, Hendra Wahyudi juga salah mengucap Sila ke-4 Pancasila dan sontak disoraki para mahasiswa pendemo.
Profil Tri Adhianto
Sebelumnya, Tri Adhianto Tjahyono adalah Wakil Wali Kota Bekasi. Ia menjabat sebagai Wakil Walikota Bekasi sejak 20 September 2018. Namun pada 7 Januari 2022, Tri Adhianto menjadi Plt. Wali Kota Bekasi.
Tri Adhianto ditunjuk sebagai Plt. Wali Kota Bekasi oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, setelah Rahmat Effendi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, Tri Adhianto juga pernah menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun 2017.
Selain itu, Tri Adhianto juga pernah menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air pada tahun 2013, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air pada 2011, Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi pada tahun 2008.
Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto merupakan kelahiran Jakarta pada 3 Januari 1970, lulusan S3 pada 2012. Tri Adhianto menyelesaikan program S1 dan S2-nya pada 1999 dan 2000. (Indra)