“Diduga, Pejabat KOI Raja Sapta Oktohari Sembunyikan DPO Natalia Rusli, 579.000 Aparat Polri Tak Berdaya”
BERITA JAKARTA – Natalia Rusli telah jadi tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas laporan Verawati atas dugaan penipuan dan penggelapan, dimana Natalia Rusli mengaku sebagai advokat dan menerima sejumlah uang sebagai lawyer fee.
Dalam aksinya, Natalia Rusli menjanjikan akan ada pembayaran ganti rugi sambil memperlihatkan foto dengan Juniver Girsang di Hotel Hyatt, Jakarta yang membuat korban Verawati menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka untuk mengurus kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belakangan diketahui bahwa ternyata Natalia Rusli menipu korban investasi bodong, Padahal, Natalia Rusli adalah Kuasa Hukum Perusahaan Investasi Bodong PT. Mahkota milik Raja Sapta Oktohari (RSO).
Diketahui, Natalia Rusli, menjalin hubungan intim dengan Teddy Agustiansyah, pemilik Koperasi Pracico yang dijadikan tersangka pidana Perbankan dan pencucian uang oleh Mabes Polri. Selain itu, ijazah SH Natalia Rusli tidak terdaftar Dikti dan diduga memperoleh BAS Advokat dengan surat palsu.
“Dengan teganya NR menipu ibu Verawati dan kabur setelah uang diterima. Merasa dua kali tertipu, Ibu Vera melaporkan kejadian ke Polda Metro Jaya dan oleh Kepolisian Natalia Rusli dijadikan tersangka dan buron sejak Desember 2022,” terang Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, Minggu (12/3/2023).
Polres Jakarta Barat yang dihubungi memberikan keterangan kepada korban Verawati bahwa Natalia Rusli sulit ditemukan dan tidak kooperatif. Anehnya, 4 Maret 2023, Natalia Rusli terlihat menyelenggarakan malam kembang atas kematian ibunya, Hanna Sutanto di Rumah Duka Grand Heaven Pantai Indah Kapuk (PIK).
Korban lalu menghubungi Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Andri, Kanit dan Penyidik Akil, memberitahukan bahwa sang DPO ada di Grand Heaven. Namun, Polres Jakarta Barat tidak mau menangkap DPO dengan alasan kemanusiaan menunggu prosesi pemakaman hari Seninnya.
“Nyatanya hingga hari ini Natalia Rusli masih tidak ditangkap aparat Kepolisian. Saya heran kenapa 579.000 personel Polri tidak mampu menahan seorang Natalia Rusli, apakah ada beckingan pejabat seperti yang di klaim Natalia Rusli?,” tanya Verawati dengan kecewa.
Tanggapan LQ Indonesia Law Firm
LQ Indonesia Law Firm memberikan tanggapan atas peristiwa ini dengan santai dengan mengatakan, masa Polri tidak mampu menangkap seorang DPO Natalia Rusli yang ada dalam negeri dan punya 5 orang anak, justru yang ada dalam benak masyarakat, mau atau tidak menangkapnya?.
“Jika mau, tidak perlu menunggu 4 bulan seperti sekarang, seminggu juga ketangkap, Habib Rizieq aja tidak bisa kabur dari kejaran Polisi. Djoko Tjandra dan Nazarudin yang diluar negeri juga bisa ditangkap,” tegas Bambang.
LQ Indonesia Law Firm memberikan keterangan bahwa mendapatkan video bukti adanya pejabat Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Anak dari Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), Raja Sapta Oktohari (RSO), diduga menyembunyikan DPO Natalia Rusli di rumahnya di bilangan Pejaten.
“Tersebar di medsos, video Rumah Raja Sapta Oktohari ada mobil Alphard yang dipakai Natalia Rusli Nopol B 1 MTG dan terlihat dalam video anak Natalia Rusli duduk di sofa dan Natalia Rusli turun dari master bedroom di lantai dua baru selesai dandan,” ungkap Bambang.
Natalia Rusli dan kelima anaknya di sembunyikan di rumah milik Raja Sapta Oktohari. Netizen saja bisa dapat info, kenapa Polri dengan personel dan alat canggih kian modern mengaku tidak mampu menahan DPO Natalia Rusli.
Apakah Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran hanya mampu menangkap ulama dan keok menangkap penjahat kelas kakap yang dilindungi pejabat negara? Bukankah pejabat negara tidak boleh melindungi DPO? Jika 579.000 personel Polri tidak mampu menangkap seorang DPO yang jelas melecehkan Polri, baiknya di bubarkan saja Institusi Polri.
“Jangan buang-buang uang pajak masyarakat. Gimana mau menyelesaikan kasus investasi bodong, menangkap DPO saja tak mampu,” pungkas Advokat Bambang Hartono. (Indra)
Video Bukti DPO Natalia Rusli bersembunyi di Rumah Raja Sapta Oktohari bisa di lihat di Kanal Youtube Quotient TV:
https://youtu.be/pIoBR4LrypQ