Khwatir Ada Korban Baru, Istri Seorang Ustadz Ungkap Prilaku Buruk Suami

- Jurnalis

Senin, 9 Januari 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Ustadz Eri Abdul Rohim

Ket. Foto: Ustadz Eri Abdul Rohim

BERITA JAKARTA – Sebelumnya viral melalui akun Tik-Tok curhatan seorang mantan istri bernamaNorma Risma yang bercerai karena sang suami yang dicintainya, RZ, berselingkuh dengan Ibu kandungnya sendiri. Langkah Norma, sempat memancing reaksi public baik positif maupun negative karena dinilai membongkar aib keluarganya sendiri.

Selain kisah Norma Risma, Matafakta.com, menerima curahatan yang kali ini datang dari istri siri seorang ustadz spesialis ruqiyah bernama Asmah Abdul Jalil yang tengah menuntut cerai dari suaminya bernama ustadz Eri Abdul Rohim anggota dari Asosiasi Ruqyah Syaar’iyyah Indonesia (ARSYI).

Kepada Beritaekspres.com, Asmah Abdul Jalil mengungkapkan niatnya membuka sisih gelap dari rumah tangganya bersama ustadz Eri Abdul Rohim agar tidak ada korban baru seperti dirinya yang sudah bercerai dari suami pertamanya dan kerugian harta akibat ulah ustadz Eri Abdul Rohim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asmah menceritakan awal pertemuannya dengan ustadz Eri Abdul Rohim. Keduanya berstatus, Asmah sudah memiliki suami di Malaysia dan ustadz Eri Abdul Rohim punya istri di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga :  Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Dipenghujung 2018, Asmah mengalami depresi karena masalah rumahtangga dengan suaminya. Kemudian Asmah mendapatkan rawatan secara Islami dan pada waktu itu, ustadz Eri sedang aktif menjalankan bisnis dan ruqiyah di program-program di Kota Kinabalu Sabah, Malaysia.

Ustadz Eri menyatakan bahwa masalah depresi Asmah adalah disebabkan gangguan Jin. Lantas ustadz Eri menyarankan Asmah untuk menjalankan ruqiyah untuk mengobati depresi yang tengah dialaminya akibat gangguan Jin.

Asmah pun mencoba mengikuti saran ustadz Eri untuk menjalankan ruqiyah yang menjadi awalan petaka yang menimpa Asmah. Sebab, saat Asmah tidak sadarkan diri ustadz Eri rupanya tidak bisa menahan hawa nafsu, sehingga memperkosa Asmah untuk melampiaskan nafsu bejatnya.

Untuk menghindari tuntutan Asmah secara hukum, ustadz Eri pun berusaha merayu Asmah untuk menceraikan suaminya agar bisa menikah dan melakukan taubat dan Allah menutup aibnya. Asmah pada waktu itu sedih dan tidak tahu mau berbuat apa, sehingga menerima rayuan ustadz Eri.

Asmah pun akhirnya menuruti kemauan ustadz Eri untuk meminta cerai dengan suaminya dan menikah secara siri dengan ustadz Eri. Sejak pernikahan itu ustadz Eri beberapa kali terbang Malaysia-Indonesi dan selalu meminta modal kepada Asmah, hingga Asma meminjam uang ke Bank.

Baca Juga :  Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo

Namun janji-janji tinggal janji hingga memiliki anak ustadz Eri Abdul Rohim tidak pernah bertanggungjawab terhadap nafkah jasmani kepada Asmah dan Anaknya. Belakangan dia malah tidak mau mengakui bahwa anak kami sebagai anaknya. Dia datang hanya melampiaskan nafsu saja.

“Ustadz Eri Abdul Rohim adalah penipu dan haus seks. Saya mau menghentikan sepakterjangnya. Jangan sampai adalagi korban lain seperti saya. Cukup lah saya jadi korbannya,” ungkap Asmah sedih, Senin (9/1/2023).

Asmah, meminta Eri Abdul Rohim menceraikanya secara resmi dan mengehentikan tipuan tipuannya. Atas kelakuannya, Asmah melalui abangnya Abas sudah melaporkan Ustadz Eri Abdul Rohim di kepolisian Diraja Malaysia.

“Saya sebagai abang Asmah tegas menyatakan kalau ini dianggap fitnah saya siap dibawa ke Pengadilan oleh Eri. Biar saya bisa ceritakan kepada hukum tentang siapa ustadz Eri sebenarnya. Perlu diketahui, ustadz Eri Abdul Rohim sudah dipecat keanggotaan ARSYI,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Berita Terbaru

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB

Kebakaran Glodok Jakarta

Peristiwa

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:09 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 13:52 WIB