Dugaan Ijazah Palsu Warnai Pencalonan Ketua RW05 Karang Satria Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Minggu, 8 Januari 2023 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Kades Karang Satria Jaenuddin Hadir Dalam Musyawarah Warga RW05

Ket. Foto: Kades Karang Satria Jaenuddin Hadir Dalam Musyawarah Warga RW05

BERITA BEKASI – Dugaan penggunaan ijazah palsu warnai syarat pencalonan Ketua RW05, Desa Karang Satria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kabar tersebut pun membuat tim pendukung salah satu bakal calon (balon) dari Petahana Nomor Urut 1, Nurdin bakal mengambil langkah hukum atas dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut.

“Iya, bakal calon yang maju ada 3 orang salah satunya dukungan kita Petahana, Nurdin. Informasi soal dugaan ada calon yang menggunakan ijazah palsu, jika masih maksa juga kita bakal pidanakan,” tegas salah satu pendukung Nurdin kepada Matafakta.com, Minggu (8/1/2023).

Sebab, sambungnya, kita sebagai warga khususnya wilayah RW05, Desa Karang Satria ingin pemimpin lingkungan yang memiliki jati diri dan pendidikan yang jelas, bukan memiliki pemimpin yang tidak jujur atas pendidikannya.

“Saat ini kita tidak bisa memvonis, karena kita bukan aparat hukum, tapi sudah terkonfirmasi tinggal kita serahkan aja kepada aturan hukum yang berlaku. Jelas pidananya kok,” ujar pria yang belum bersedia namanya disebutkan ini.

Baca Juga :  Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Sekali lagi, tambahnya, ia mengingatkan memberikan informasi atau data bohong yang tidak sesuai dengan kebenarannya yang digunakan untuk kepentingan public atau masyarakat adalah sebuah pelanggaran hukum dan ada konsekwensinya.

“Hati-hati sekarang sudah jaman demokrasi siapa saja boleh melapor jika merugikan kepentingan orang lain dengan cara-cara yang tidak sehat. Apalagi kalau sudah menyangkut harga diri, termasuk kepada siapapun,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019
Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno
Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China
Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial
Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Rakernas Kejaksaan 2025 Rekomendasikan 8 Program Kerja Prioritas
Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 15:55 WIB

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Sabtu, 18 Januari 2025 - 18:30 WIB

Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Sabtu, 18 Januari 2025 - 17:52 WIB

Kejati Kalbar Kasasi Vonis Bebas Kasus Tambang WNA Asal China

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:39 WIB

Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Kamis, 16 Januari 2025 - 22:39 WIB

Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Berita Terbaru

Aksi JAMAK Desak KPK Usut Korupsi di Kemenhub

Berita Utama

JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

Senin, 20 Jan 2025 - 15:55 WIB

Foto: Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Sikap Humas Polres Metro Kabupaten Bekasi Soal JN Disesalkan

Senin, 20 Jan 2025 - 15:15 WIB

Ilustrasi

Megapolitan

Mulai Hari Ini, Polda Metro Jaya Terapkan Tilang Cakra Presisi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:22 WIB

Kebakaran Glodok Jakarta

Peristiwa

Kasus Kebakaran di Glodok Plaza, Polisi Periksa 9 Saksi

Senin, 20 Jan 2025 - 14:09 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

THM Pelanggar Perda Kepariwisataan Menjamur di Kabupaten Bekasi

Senin, 20 Jan 2025 - 13:52 WIB