BERITA BEKASI – Anggota LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) yang ikut memantau jalannya musyawarah proses Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menilai pihak Panitia Pemilihan telah merugikan calon Petahana yang telah memenuhi syarat dan ketentuan pencalonan.
“Ya, kalau saya ikuti pertemuan Panitia Pemilihan yang dihadiri Kades Karang Satria sama perwakilan BPD dan warga semalam jelas telah merugikan Calon Nomor Urut 1 yaitu Nurdin dari Petahana,” jelas Rusdi kepada Matafakta.com, Minggu (8/1/2023).
Sebab, sambung Rusdi setelah menyimak pertemuan semalam tidak terlihat adanya masalah dalam proses Pemilihan Ketua RW05, Desa Karang Satria dan semua berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang ada atau yang sudah disepakati bersama, termasuk dengan para calon yang mau maju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Makanya saya yang ikut hadir semalam jadi bingung kenapa Panitia Pemilihan sempat mau menyatakan mundur padahal tidak ada masalah. Persoalannya adalah hanya butuh ketegasan dari pihak Panitia Pemilihan,” tegasnya.
Dari ketiga calon, lanjut Rusdi, sudah sangat jelas Nomor Urut 1, Nurdin (Petahana) telah memenuhi syarat dan ketentuan calon Ketua RW05, terlebih lagi terakhir Nurdin menjabat sebagai Ketua RW05, Desa Karang Satria yang ingin kembali mengabdi atas dukungan warganya.
“Dua lawannya ada yang belum menyerahkan persyaratan sampai lewat batas waktu yang sudah ditentukan Panitia Pemilihan, termasuk riwayat pendidikan yang terkonfirmasi bermasalah bagimana mau memimpin wilayah,” ujarnya.
Dengan fakta itu, tambah Rusdi sesuai aturan dan mekanisme yang sudah disepakati dua calon harusnya gugur dengan sendirinya. Artinya Petahana Nurdin kembali lolos memimpin wilayah RW05, Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara untuk 5 tahun kedepan.
“Sebenernya sudah clair tidak ada persoalan kenapa terkesan dibuat menjadi persoalan atau konflik yang merugikan calon dari Petahana Nurdin. Kehadiran pak Kades Jaenuddin juga ternyata tidak bisa meluruskan hal tersebut,” sesalnya. (Edo)