BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm menyampaikan bahwa Indonesia sudah masuk dalam “Era Mafia Hukum” dimana hukum menjadi komoditas dan objek jual beli mafia kasus. Uang adalah panglima tertinggi di Indonesia dan berada diatas kekuasaan Presiden sekalipun.
Dengan adanya peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mahkamah Agung (MA) yang menangkap Hakim Agung Dimyati dan Gazalba, membuktikan bahwa benteng terakhir keadilan masyarakat tidak dapat memberikan keadilan, karena keadilan dijual belikan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Anehnya, Pemerintah yang tahu akan adanya mafia hukum dan koruptor, bukannya mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam usahanya memberantas korupsi, malah mengkritik OTT KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kalau kita mau bekerja dengan hati, ya kalau hidup-hidup sedikit bolehlah, kita kalau mau bersih-bersih amat di surgalah kau,” ucap Luhut Binsar Panjaitan atau biasa disebut LBP.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum dan Founder LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MH dalam keteranga tertulisnya ke media menyatakan, sangat terkejut karena ternyata ada Menteri yang bukannya mendukung pemberantasan korupsi dan membersihkan sarang mafia, namun justru mentoleransi adanya praktek mafia kasus dan koruptor.
“Ini Menteri ngerti hukum atau tidak yah? Apalagi bilang kalau mau bersih ke Surga. Lalu jika hukum tebang pilih, untuk apa ada hukum? Apakah Indonesia sekarang adalah sistem kerajaan dimana suara Pemerintah adalah hukum?,” sindir Alvin, Rabu (21/12/2022).
“Setahu saya, sistem Indonesia adalah demokrasi dimana suara rakyat adalah hukum tertinggi. Tidak heran, makin mejamur mafia dan makin banyak sarang mafia di badan Pemerintah, karena memang Pemerintah tidak ada niat untuk bersih-bersih,” tambah Alvin.
Alvin Lim mengingatkan masyarakat bahwa Indonesia sudah masuk ke Era Mafia Hukum, dalam pemerintahan Jokowi makin nyata dan jelas. Sehingga untuk mendapatkan keadilan, saat ini hanya ada 3 cara. Uang, kekuasaan atau viral.
“Bagi masyarakat pencari keadilan yang menjadi korban kriminalisasi atau tidak bisa mendapatkan keadilan, pastinya karena kalah kekuatan uang dan kekuasaan, harus memviralkan perkara nya untuk bisa memperoleh keadilan,” imbuhnya.
Disinilah, lanjut Alvin, LQ Indonesia Law Firm berdiri. Tim LQ Indonesia Law Firm siap membantu masyarakat untuk mendapatkan keadilan. LQ Indonesia Law Firm memiliki jaringan puluhan media nasional dan internasional untuk membuat kasus viral dan mendapatkan atensi yang dibutuhkan agar suara masyarakat bisa didengar.
Tim rekanan LQ Indonesia Law Firm juga sudah teruji paling berani, apalagi dalam melawan oknum Aparat Penegak Hukum yang nakal. Sudah saatnya, masyarakat Indonesia mengunakan kekuatan media dan menguggah Pemerintah untuk bertindak benar dan adil.
“Karena maraknya kejahatan hanya menguntungkan penguasa dan merugikan masyarakat secara umum. Speak up dan stand up, selama kita benar, perjuangkan untuk melawan mafia hukum,” tulis manajemen LQ Indonesia Law Firm. (Sofyan)
“LQ Indonesia Law Firm terkenal vokal, berani dan sudah memiliki 4 Cabang di Indonesia, Tangerang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan Surabaya dengan kurang lebih 50 rekanan advokat yang siap melayani masyarakat. LQ Indonesia Law Firm dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta dan 0818-0454-4489 Surabaya”