BERITA BEKASI – Hari ini, satu dari lima pelaku pemerkosa anak di Kota Bekasi yang sempat masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) berinisial WY diserahkan sekelompok kerabat orang tua korban yang simpatik atas kejadian yang menimpa anak permpuannya.
“Tadi pas kita ngeliat WY mau lapor polisi dulu takut keburu kabur lagi ya kita tangkap aja terus kita serahkan ke Polres,” kata salah satu kerabat orang tua korban yang enggan namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Selasa (22/11/2022).
Sebelumnya, sambung sumber, polisi sudah berulang kali menyatroni rumah orang tua pelaku, namun pelaku WY, tidak pernah ditemukan atau berada dirumah bahkan pelaku dikabarkan sempat lari ke daerah yaitu wilayah Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tahunya tadi kita ngeliat WY langsung aja kita kejar dan kita amankan, kan WY sudah berstatus DPO. Kalau kita lapor polisi dulu khwatir pelaku keburu ngilang lagi. Kalau ngak DPO juga kita takut salah ngamanin,” tandasnya.
Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota, lebih dulu mengamankan ke-empat pelaku perkosaan anak dibawah umur yang baru berusia 14 tahun yang dicekoki minuman keras (miras) yakni, EK, AR, IP dan AV. Sementara WY keburu kabur, sehingga pelaku WY masuk dalam status DPO.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 26 Oktober 2022, bermula saat korban anak perempuan yang baru berusia 14 tahun ini dipanggil ke-lima pelaku yang tengah berada disebuah warung yang menjual minuman keras (miras) yang berlokasi di Jalan DPRD Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Karena sudah saling kenal, korban menghampiri ke-lima pelaku lalu mencekoki menuman yang sudah dicampur obat, sehingga korban mulai mengalami pusing dan langsung dibawa ke-lima pelaku kesebuah tempat karaoke diwilayah Betos. Ditempat itulah korban digarap ke-lima pelaku. (Mul)