Pesan Mantan Hakim Agung Prof Supandi: Jangan Generalisir MA Sarang Koruptor

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mantan Hakim Agung Prof. Supandi

Foto: Mantan Hakim Agung Prof. Supandi

BERITA JAKARTA – Mahkamah Agung (MA), melepas Hakim Agung Prof. Supandi sekaligus Ketua Muda Mahkamah Agung Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang telah purna bakti.

Dalam perjalanan tugasnya sebagai Hakim Agung, Prof. Supandi berhasil melakukan transformasi yang dilakukan MA dari Peradilan Konvensional menjadi Peradilan yang berbasis teknologi informasi (Digitalisasi Peradilan).

Sebab menurutnya adalah langkah yang tepat untuk menjawab tantangan zaman dan perkembangan peradaban dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun transformasi itu, berproses dan membutuhkan waktu dan tidak seperti membalik telapak tangan,” ujarnya, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga :  PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Dikatakannya, dalam proses itu tentu ada unsur-unsur yang berperilaku sebagai “dinosaurus perubahan”.

Selain itu, pimpinan MA tanpa henti dan tidak mengenal lelah mengkomunikasikan betapa pentingnya proses perubahan ini bagi peradilan.

“Bahkan bagi bangsa dan negara Indonesia selaras dan searah dengan tujuan dicapainya e-goverment di Indonesia.

Supandi menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam laporan tahunan MA memberikan apresiasi atas proses perubahan itu.

“Sehingga kami mendapat dukungan serta puluhan piagam penghargaan dari lembaga penyelenggaraan negara,” tutur dia dengan senyuman.

Ia mengatakan hasil penelitian transparansi internasional dan penelitian Komisi Yudisial (KY) tahun 2022, bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap MA mencapai diatas 82 persen.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

“Berarti masih 18 persen lagi yang masih perlu ditingkatkan. Sehingga wajar jika kasus oknum Hakim Agung ini terjadi dan belum dibuktikan dengan penuh kebenarannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, sangat naif jika perilaku oknum-oknum Hakim Agung digeneralisasikan bagi seluruh Hakim Agung dengan menyatakan MA sebagai sarang koruptor.

“Sementara di MA ada lebih dari 50 orang Hakim Agung yang dipilih sendiri oleh DPR,” pungkas Prof. Supandi. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB