Dituding Deputi KPK Hoaks, Ini Jawaban Pimpinan Redaksi BE.com

- Jurnalis

Kamis, 27 Oktober 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Deputi Pencegahan KPK, Pahala Naiggolan (Kiri) dan Pimred BE.com, Indra Sukma (Kanan)

Foto: Deputi Pencegahan KPK, Pahala Naiggolan (Kiri) dan Pimred BE.com, Indra Sukma (Kanan)

BERITA JAKARTA – Tanggapan Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan kepada beberapa media online yang menyangkal pernyataanya sendiri hasil wawancara atau konfirmasi langsung wartawan yang buntutnya menyudutkan media yang memberitakan.

“Saya selaku Pimpinan Redaksi Media Online Beritaekspres.com cukup terganggu dengan sangkalan yang disampaikan Pak Pahala Nainggolan dibeberapa Media Online apalagi dituding ngawur dan hoaks,” kata Indra Sukma, Kamis (27/10/2022).

Apalagi, sambung Indra, salah satu media online yang awal memberitakan sanggahan tersebut, setelah dicari tahu hanya mendapatkan titipan rilis dan penulis sendiri pun diketahui tidak bekerja di media online tersebut.

“Nah…ini gimana? Websitenya pun setelah dibuka tidak tertera alamat kantor atau tedaksi. Begitu juga e-mail maupun nomor yang bisa dihubungi. Kalau bisa kita kasih bukti wawancaranya. Jadi jangan asal tuding aja, tanya dong,” tegas Indra

Dikatakan Indra, sebagai pimpinan redaksi setiap pemberitaan yang masuk ke redaksi yang bersifat sensitif pastilah selalu melakukan kroscek kepada wartawan yang mengirim naskah berita sehingga tidak menjadi fitnah atau merugikan orang lain.

“Hasil wawancaranya ada, termasuk melalui pesan singkat whatsapp kepada pak Pahala Naiggolan ada. Bahkan wartawan kita sangat jelas menyebutkan jatidiri dan nama medianya sebelum melontarkan beberapa pertanyaan,” ungkap Indra.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Meski begitu, tambah Indra, sebagai pimpinan redaksi dirinya meminta maaf jika Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Naiggolan merasa bahwa wartawannya salah menelaah atau dinilai tidak memahami duduk persoalannya.

“Ya, kalau dianggap wartawan kami salah memahami cukup Pak Pahala minta hak koreksi, karena media online kami jelas dan berbadan hukum, mudah dihubungi, bukan malah memojokan atau menuding hoax,” pungkasnya.  (Hasrul)

Berita Terkait:

https://m.jitunews.com/read/156440/deputi-pencegahan-kpk-sebut-berita-soal-proyek-perizinan-pltp-salah-besar-dan-ngawur/

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB