BERITA JAKARTA – Kate Victoria Lim gadis berusia 15 tahun anak dari pengacara Alvin Lim, dalam wawancara Uya Kuya menyampaikan keluh kesah dan aspirasinya terkait penegakan hukum di Indonesia. Hal ini imbas dari ditahannya ayahnya Alvin Lim dari dugaan ikut serta memalsukan KTP.
Dalam podcast Uya Kuya, Kate mempertanyakan kenapa hal yang sama terkait dugaan KTP palsu atas nama Burhanudin dengan 3 tahun lahir yang berbeda justru tidak pernah diproses atau diselidiki pihak berwenang meski Alvin Lim sudah membuat laporan resmi ke Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), terkait KTP aspal Burhanudin.
Dikatakan Kate, kenapa ada perbedaan penanganan kasus dugaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang digunakan oleh Jaksa Agung. Aneh, pejabat negara ditanyakan perihal dugaan KTP palsu, bukan dijawab atau klarifikasi, malah dikriminalisasi oleh oknum aparat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ayah saya divonis selama 4,5 tahun untuk kerugian Rp6 juta perak. Sedangkan Jaksa Pinangki terima gratifikasi miliaran, hanya diganjar vonis selama 4 tahun penjara. Apakah Adil,” sindir Kate sedih memikirkan nasib ayahnya.
Diungkapkan Kate, bahwa ini bukan pertama kalinya, ayahnya Alvin Lim dikriminalisasi, sebelumnya juga Alvin Lim sempat ditahan selama 9 bulan atas sangkaan penculikan anak. Padahal, Alvin Lim hanya mengambil Kate, anak kandungnya sendiri dari rumah orang lain.
Alvin Lim yang terkenal vokal, disebut Dahlan Iskan sebagai pengacara paling berani menghajar Polisi dan Jaksa serta membela masyarakat yang menjadi korban investasi bodong. Prestasinya antara lain, mengawal kasus investasi bodong KSP Indosurya, hingga Henry Surya ditahan.
Bahkan, Alvin Lim berani membongkar modus P-19 mati Kejaksaan yang sempat membuat tersangka pemilik KSP Indosurya, Henry Surya lepas demi hukum meski sudah berhasil menikmati atau meraup uang masyarakat dengan nilai yang fantastic yakni sebesar Rp106 triliun.
Kate Victoria Lim, selaku putri tunggal Alvin Lim, sejak ayahnya ditahan mulai aktif bersuara meneriakan keadilan. Bahkan ikut dalam orasi di depan Gedung Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta agar ayahnya dibebaskan, karena menjadi korban kriminalisasi.
“Gerakan Alvin Lim dan Kate Victoria Lim mendulang dukungan masyarakat luas yang mayoritas merasakan dampak buruknya penegakan hukum di Indonesia,” pungkasnya. (Sofyan)