OP Tanjung Priok Tandatangani SOP Serta MoU Dengan Pihak Terkait

- Jurnalis

Rabu, 26 Oktober 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OP Tanjung Priok Tandatangani SOP Serta MoU Pihak Lain

OP Tanjung Priok Tandatangani SOP Serta MoU Pihak Lain

BERITA JAKARTA – Untuk meningkatkan penggunaan dan pelayanan kedatangan kapal melalui Single Submission (SSM) Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok, Prosedur (SOP) Pelayanan Kedatangan Kapal Melalui Single Submission (SSM) Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok serta Pernyataan Bersama Penerapan Mandatory SSM Pengangkut di Pelabuhan Tanjung Priok, ditandatangani bersama, Selasa (25/10/2022).

Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Capt. Wisnu Handoko mengatakan, dalam sambutannya, sesuai Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang berlangsung di Auditorium Lt. 9 Gedung Cabang PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Selain itu, berdasarkan keputusan Bersama Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Staff Kepresidenan tentang Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2021–2022,” terangnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktorat Jenderal Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt. Hendrik Ginting mengatakan, menyambut baik SSM Pengangkut yang merupakan upaya Pemerintah dalam melakukan kolaborasi layanan kepelabuhan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Bea Cukai) dan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi).

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

“Untuk mengurangi inefisiensi proses pengajuan serta repetisi dan duplikasi pada proses penyampaian data kedatangan kapal di Pelabuhan dan Amanat Instruksi Presiden No. 5 tahun 2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional yang bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional,” ujarnya.

Dalam hal tersebut, lanjut Capt. Hendrik, Kementerian Perhubungan bertanggung jawab dalam mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor impor dan logistik di lingkungan kerja Kementerian Perhubungan dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW).

Selain itu, tambah Capt. Hendrik, juga melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi barang dengan melakukan integrasi antara aplikasi Inaportnet dengan portal INSW melalu aplikasi SSM Pengangkut.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

“Kegiatan ini, adalah sebagai wujud nyata pemantapan komitmen bersama serta terjalin sinergi dan kolaborasi bersama antar Kementerian atau Lembaga yang terlibat untuk meningkatkan efektifitas pelayanan di Pelabuhan yang berdampak pada penurunan biaya logistik dan peningkatan investasi untuk Indonesia,” tandasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh instansi dan stake holder yang terkait dengan pelaksanaan SSM Pengangkut, yaitu, Lembaga National Single Window (LNSW), Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Hubla, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Tanjung Priok, PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok, DPC INSA JAYA, DPW ISAA DKI Jakarta. (Dewi)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB