Pemkab Bekasi Diminta Evaluasi Pencairan Pembuatan Pintu Air Depan Bantarsari

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plang Dilokasi Proyek

Plang Dilokasi Proyek

BERITA BEKASI – LSM Garda Patriot Bersatu minta Pengawas dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) memberi sanksi tegas terhadap rekanan yang mengerjakan proyek Pembuatan Pintu Air Depan Bantarsari, Kecamatan Pebayuran dari Dinas Sumber Daya Air Binamarga dan Bina Konsktruksi (DSDABMBK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, proyek Pembuatan Pintu Air Depan Bantarsari bernomor: SPMK: PG.02.02/324.121/SPK-PSDA/DSDABMBK/2022 dengan waktu pengerjaan selama 60 hari masa kalender senilai Rp198.208.320,00 yang dikerjakam CV. Putra Daun Emas (PDE), luput dari pengawasan dinas yang disinyalir juga dikerjakan asal jadi.

Kepada Matafakta.com, Kepala Bidang (Kabid) Investigasi LSM Garda Patriot Bersatu, Deden Guntara mengatakan, pihak dinas jangan tinggal diam harus bisa melakukan peneguran terhadap pihak pelaksana kegiatan yang nakal dan merugikan keuangan negara selaku pembiayaan proyek.

“Harusnya kegiatan tersebut sesuai dengan spesifikasi yang tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya atau RAB, sehingga nantinya pintu air itu bisa bertahan lama, jika dibiarkan pastinya akan bokbrok tidak mampu bertahan lama, sehingga merugikan keuangan negara yang sudah digelontorkan,” tegas Deden, Rabu (19/10/2022).

Lebih jauh Deden mengungkapkan, cerucuk bambu itu harus ada untuk menjaga stabilitas tanah dengan mengikat dan mempertahankan kepadatan tanah agar tidak amblas, sehingga proyek yang dibangun sesuai peruntukannya itu bisa bertahan lama.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

“Sangat disayangkan, ternyata pihak lapangan yang ditugaskan DL selaku pihak rekanan yang mempercayakan kepada PM yang kita ketahui rupanya yang bersangkutan tidak sama sekali memiliki seritifikasi, kompetensi dibidang dan keahalian dibidang kontruksi,” ungkapnya.

Maka dari itu, tambah Deden, pihaknya meminta kepada pihak Pengawas dan PPTK DSDABMBK Pemkab Bekasi agar memberikan sanksi tegas hingga melakukan evaluasi pencairan terhadap pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan tersebut.

“Selain itu, pihak rekanan tidak memiliki tanggung jawab juga telah mempercayakan kegiatan kepada orang yang tidak memiliki keahlian tentang konstruksi atau dibidangnya. Ingat pembiayaan itu dari Pemerintah yang notabene adalah uang rakyat,” pungkasnya. (Aris)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB