Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penusukan di Babelan Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Babelan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Polsek Babelan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

BERITA BEKASI – Opsnal Jatanras Satreskim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus Burhan Udin alias Umar pelaku penusukan terhadap korban Yopandi yang terjadi di Jalan Raya Pasar Babelan RT02/RW01, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022) lalu.

Pelaku penusukan Umar diringkus setelah pelariannya dari Sukatani, Cikarang, Bogor hingga ke Jambi, Sumatera Selatan, menggunakan travel. Kini pelaku, Umar diserakan ke Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi, dengan ancaman hukuman Pasal 338 KUHP.

Kepada awak media, Kapolsek Babelan, Kompol Sutrisno mengungkapkan, kejadian itu bermula sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka Umar pulang kekontrakannya yang berada dibelakang Pasar Babelan dengan membawa nasi goreng untuk istrinya. Setelah sampai pintu kontrakan terkunci.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu, sambung Sutrisno, tersangka Umar masuk kedalam kontrakan melalui jendela, ternyata istri tersangka tidak ada dirumah, tersangka menanyakan kepada tetangga kontrakan, namun tidak ada yang tahu keberadaan istri tersangka.

Baca Juga :  Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan

“Tersangka kembali kelapak dagangannya yang berada di Pasar Babelan dan memberitahukan kepada saudara Ibnu alias Kubil sebagai saksi, karena tersangka mencurigai istrinya pergi bersama korban,” terang Sutrisno, Rabu (19/10/2022).

Kemudian, lanjut Sutrisno, tersangka mengajak saksi untuk mencari istrinya dengan menggunakan sepeda motor, saat sampai gang rumah korban tersangka ketemu dengan korban Yopandi yang sedang membonceng istri tersangka lalu bilang, “Bagus kelakuan kamu ya”.

“Sang istri menjawab, iya saya mau pisah”. Kemudian korban Yopandi sempat bilang kepada tersangka, “Saya ngak ada apa-apa sama istri abang”, Namun saran saksi Ibnu untuk membawanya ke Polsek Babelan.

Lalu, tersangka membonceng korban dengan posisi jongkok antara jok dan stang sepeda motor Yamaha Mio. Sementara, istri dan saksi Ibnu menggunakan sepeda motor yang lain. Dalam perjalanan tangan korban ikut memegang gas, sehingga tersangka panik dan berusaha untuk mengurangi kecepatan.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

“Karena berada diarah yang berlawanan ada kendaraan dump truk, tersangka berusaha membelokkan stang motornya namun terhalang oleh korban, tersangka dan korban menabrak depan kendaraan dump truk. Setelah itu, tersangka dan korban terjatuh didepan dump truk,” tuturnya.

Lalu, tambah Sutrisno, tersangka berdiri dan memukul korban sebanyak dua kali kebagian wajah dan korban membalas dengan menendang dan memukul tersangka. Kemudian tersangka melihat pisau yang dibawa terjatuh dan mengambil pisau tersebut lalu menusukan kearah leher korban sebanyak satu kali dari arah belakang korban.

“Dengan posisi korban yang akan berdiri, kemudian korban terjatuh dan tersangka menusuk dada kiri korban sebanyak satu kali, dengan pisau bergagang kayu hingga akhirnya korban tewas bersimbah darah dipinggir jalan,” pungkas Sutrisno. (Hasrul)

Berita Terkait

Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Kriminalisasi, Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah!
Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:47 WIB

Keraguan Publik Terhadap Penanganan Korupsi RSUD Tigaraksa

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB