BERITA BEKASI – Opsnal Jatanras Satreskim Polres Metro Bekasi berhasil meringkus Burhan Udin alias Umar pelaku penusukan terhadap korban Yopandi yang terjadi di Jalan Raya Pasar Babelan RT02/RW01, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022) lalu.
Pelaku penusukan Umar diringkus setelah pelariannya dari Sukatani, Cikarang, Bogor hingga ke Jambi, Sumatera Selatan, menggunakan travel. Kini pelaku, Umar diserakan ke Polsek Babelan, Kabupaten Bekasi, dengan ancaman hukuman Pasal 338 KUHP.
Kepada awak media, Kapolsek Babelan, Kompol Sutrisno mengungkapkan, kejadian itu bermula sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka Umar pulang kekontrakannya yang berada dibelakang Pasar Babelan dengan membawa nasi goreng untuk istrinya. Setelah sampai pintu kontrakan terkunci.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lalu, sambung Sutrisno, tersangka Umar masuk kedalam kontrakan melalui jendela, ternyata istri tersangka tidak ada dirumah, tersangka menanyakan kepada tetangga kontrakan, namun tidak ada yang tahu keberadaan istri tersangka.
“Tersangka kembali kelapak dagangannya yang berada di Pasar Babelan dan memberitahukan kepada saudara Ibnu alias Kubil sebagai saksi, karena tersangka mencurigai istrinya pergi bersama korban,” terang Sutrisno, Rabu (19/10/2022).
Kemudian, lanjut Sutrisno, tersangka mengajak saksi untuk mencari istrinya dengan menggunakan sepeda motor, saat sampai gang rumah korban tersangka ketemu dengan korban Yopandi yang sedang membonceng istri tersangka lalu bilang, “Bagus kelakuan kamu ya”.
“Sang istri menjawab, iya saya mau pisah”. Kemudian korban Yopandi sempat bilang kepada tersangka, “Saya ngak ada apa-apa sama istri abang”, Namun saran saksi Ibnu untuk membawanya ke Polsek Babelan.
Lalu, tersangka membonceng korban dengan posisi jongkok antara jok dan stang sepeda motor Yamaha Mio. Sementara, istri dan saksi Ibnu menggunakan sepeda motor yang lain. Dalam perjalanan tangan korban ikut memegang gas, sehingga tersangka panik dan berusaha untuk mengurangi kecepatan.
“Karena berada diarah yang berlawanan ada kendaraan dump truk, tersangka berusaha membelokkan stang motornya namun terhalang oleh korban, tersangka dan korban menabrak depan kendaraan dump truk. Setelah itu, tersangka dan korban terjatuh didepan dump truk,” tuturnya.
Lalu, tambah Sutrisno, tersangka berdiri dan memukul korban sebanyak dua kali kebagian wajah dan korban membalas dengan menendang dan memukul tersangka. Kemudian tersangka melihat pisau yang dibawa terjatuh dan mengambil pisau tersebut lalu menusukan kearah leher korban sebanyak satu kali dari arah belakang korban.
“Dengan posisi korban yang akan berdiri, kemudian korban terjatuh dan tersangka menusuk dada kiri korban sebanyak satu kali, dengan pisau bergagang kayu hingga akhirnya korban tewas bersimbah darah dipinggir jalan,” pungkas Sutrisno. (Hasrul)