Jaksa Peneliti Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dua Jaksa Palsu

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Jaksa Palsu

Dua Tersangka Jaksa Palsu

BERITA JAKARTA – Dua tersangka pelaku penipuan yang mengaku sebagai Jaksa di bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Febi Imam Permana dan Wahyu Ariawan, diserahkan Tim Penyidik Polres Jakarta Pusat.

Penyerahkan berkas tahap dua dari penyidik Unit Orang dan Harta Benda (Oharda) Polres Jakarta Pusat ke Jaksa Peneliti, guna diperiksa kelengkapan persyaratan adminitrasi baik formil maupun matriil.

Baca Juga :  Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intelijen) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting melalui keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ginting kerap disapa, modus operandi tersangka Febi dan Wahyu dengan mengaku sebagai seorang Jaksa pada jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung.

“Sehingga korban mengalami kerugian materiil berupa uang sebesar Rp 50juta,” ucapnya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Atas perbuatan tersebut, lanjut Ginting, tersangka Febi dan Wahyu dalam berkas diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 368 KUHP atau Pasal 378 KUHP.

“Selanjutnya terhadap kedua Jaksa palsu dilakukan penahanan selama dua puluh hari di Rutan Salemba Jakarta Pusat terhitung mulai tanggal 10 Oktober 2022 sampai dengan 29 Oktober 2022,” pungkas dia. (Sofyan)

Berita Terkait

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Mei 2024 - 18:46 WIB

Soal Uji Kompetensi, Ini Kata Wakil Ketua LSM GMBI Distrik Kota Bekasi

Senin, 6 Mei 2024 - 11:33 WIB

Lagi Temuan BPK, Dispora Kota Bekasi Kembali Diperiksa Inspektorat

Senin, 6 Mei 2024 - 10:43 WIB

Lama Vakum, BAMUS Kota Bekasi Bangkit Kembali

Senin, 6 Mei 2024 - 09:54 WIB

Kadus Dipecat, Camat Pebayuran Akui Sulit Komunikasi Dengan Kades Bantarsari

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Berita Terbaru

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB

Foto: Alvin Lim Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar

Senin, 6 Mei 2024 - 18:14 WIB