Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Mafia Tanah

- Jurnalis

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: OC Kaligis Bersama Kliennya Yubelina Sumange

Foto: OC Kaligis Bersama Kliennya Yubelina Sumange

BERITA JAKARTA – Belum reda sejumlah polisi aktif telah dijatuhkan sanksi etik mulai dari Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH) hingga sanksi demosi, terkait kasus Sambogate. Kini, muncul dugaan oknum polisi tersangkut mafia tanah di Polsek Tobelo, Polres Halmahera Utara, Maluku Utara.

Kepada Matafakta.com, Advokat senior, OC Kaligis selaku Kuasa Hukum, Yubelina Sumange menegaskan, pihaknya sudah melayangkan surat ke Kadiv Propam Mabes Polri meminta perlindungan atas tindakan oknum penyidik dimaksud.

“Saya sudah kirimkan surat ke Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Syahardiantono supaya dapat ditindaklanjuti demi keadilan,” kata OC Kaligis di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan OC, kliennya Yubelina Sumange, warga Jalan Wayamato, Kecamatan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, memohon perlindungan hukum soal tindakan oknum penyidik sesuai LP/25/lV/2019/MALUT/SPKT, tanggal 9 April 2019.

Menurut OC, alasan pengaduan ke Mabes Polri itu adanya dugaan kasus mafia tanah tanpa ada surat keputusan yang menyatakan surat itu palsu. Padahal, faktanya surat itu asli ditandatangani yang bersangkutan. Namun tidak menghadirkan penandatangan surat tersebut yang menyatakan surat itu asli.

Baca Juga :  Jaksa Agung ST. Burhanuddin Buka Munas PERSAJA 2025

Semula, sambung OC, kliennya tidak mendapatkan keadilan di Tobelo, maka berupaya ke Jakarta mencari perlindungan hukum melalui Kantor OC Kaligis bahwa penyidik oknum polisi diduga berkonspirasi dengan oknum Jaksa setempat.

Dalam surat itu, OC juga melayangkan surat kepada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Kapolda Maluku Utara dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Maluku Utara.

Menurut OC, dalam rangka reformasi hukum kepolisian dan sesuai arahan dan instruksi Kapolri “basmi habis oknum polisi nakal” maka perlu untuk meminta perlindungan dan keadilan.

Sebab, lanjut OC, perkara yang menimpa klien penuh rekayasa, karena sebagai pembeli berniat baik tapi dijadikan korban dari mafia tanah yang bekerjasama dengan oknum penegak hukum dengan tujuan ingin menguasai tanah.

Baca Juga :  AKHERA: Kesaksian Eks Penyidik KPK Meyakini Polda Metro Jaya

Bahkan, kata OC, penyidik dan jaksa merekayasa yakni laporan polisi dibuat tanggal 9 April 2019, sedangkan surat panggilan tanggal 2 April 2019. Begitu juga dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi Agus Tehupeiory alias M. Nur 26 April 2019 sedangkan BAP sumpah 12 April 2019.

OC kembali menegaskan, bahwa saksi yang dinyatakan dipalsukan tandatangannya tidak dihadirkan di persidangan, tapi hanya dibacakan BAPnya dengan alasan telah disumpah.

“Saksi tersebut tidak dihadirkan karena jaksa khawatir manakala dia akan memberikan kesaksian bahwa surat yang ditandatangani bukan surat palsu, karena disumpah,” kata Guru Besar Hukum Universitas Negeri Manado itu.

“Saya berharap Mabes Polri dan Kejaksaan Agung menindak oknum Penyidik dan Jaksa diperiksa melakukan kejahatan jabatan melanggar Pasal 421 KUHP,” pungkas OC. (Sofyan)

Berita Terkait

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI
Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta
Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   
Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan
Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima
Mantan Ketua PN Jakarta Pusat Ditangkap Penyidik Kejagung
Cegah Tuntutan Pidana “Ringan”, Jampidum Kejagung Pantau Sidang
Panggil Jaksa Agung, JNW Apresiasi Respon Cepat Presiden Prabowo
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:04 WIB

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:54 WIB

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:28 WIB

Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:20 WIB

Tahun 2025 Momentum Prabowo-Gibran Hukum Menjadi Penglima

Berita Terbaru

Foto: Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin

Berita Utama

Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

Kamis, 16 Jan 2025 - 17:04 WIB

Aksi KOPAJA

Berita Utama

Soal Saldo e-Money, KOPAJA Minta APH Audit TransJakarta

Kamis, 16 Jan 2025 - 16:54 WIB

Aksi JAMAK Soroti Kasus Korupsi Perkeretaapian

Berita Utama

Sidang Korupsi DJKA Muncul Galangan Dana Dukungan Pilpres 2019   

Kamis, 16 Jan 2025 - 16:28 WIB

Foto: Lokasi Lahan Bangunan KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Soal Lahan Dijual, Ini Kata Mantan Ketua KUD Tani Jaya Sukatani

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:06 WIB