FPRB Kabupaten Bekasi Sudah Bentuk Pengurus di 4 Kecamatan

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 00:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FPRB Kabupaten Bekasi Sudah Bentuk Pengurus di 4 Kecamatan

FPRB Kabupaten Bekasi Sudah Bentuk Pengurus di 4 Kecamatan

BERITA BEKASI – Bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Kabupaten Bekasi lakukan sosialisai dan membentuk Pengurus Kecamatan Kedung Waringin.

Kepada Matafakta.com, Ketua FPRB Kabupaten Bekasi, Tuty Nurcholifah Yasin mengatakan, pembentukan FPRB ini, sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana.

“Untuk itu, manajemen penanggulangan bencana atau FPRB ini fokus dalam pengurangan resiko bencana,” terang Tuty Yasin, Selasa (20/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perlu diketahui bersama, kata Tuty, FPRB adalah mitra Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kabupaten Bekasi dan para pengurus yang tergabung di FPRB yaitu perwakilan dari stakeholder.

DIkatakan Tuty, FPRB Kecamatan Kedung Waringin dibentuk bertujuan ketika nanti terjadi bencana alam para pengurus sudah siap siaga baik edukasi untuk masyarakat dan atau sarananya.

“Dalam waktu dekat ini, Pengurus FPRB di 23 Kecamatan sudah terbentuk dan kemudian dilanjutkan dengan pembentukan pengurus tingkat Desa dan Kelurahan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Hingga hari ini, lanjut Tuty, sudah 4 Kecamatan yang sudah dibentuk diantaranya, Kecamatan Muaragembong, Kecamatan Cabang Bungin, Kecamatan Pebayuran dan Kecamatan Kedung Waringin.

“Nanti berlanjut kekecamatan berikutnya hingga selesai 23 Kecamatan. Para Pengurus FPRB tingkat Kecamatan ini akan memiliki tujuh bidang sesuai bidangnya dan nanti para pengurus tersebut akan menentukan titik-titik penting itu,” jelasnya.

Masih kata Tuty, program yang sudah dibuat dalam beberapa program kerja tersebut, salah satunya adalah edukasi ke masyarakat, misalnya cara mengevakuasi diri di rawan bencana, agar jika terjadi bencana tidak lagi bingung, karena sudah tau pointnya.

Bencana itu, tambah Tuty, bukan hanya bencana alam, ada bencana sosial, bencana ekonomi itu juga, termasuk kategori bencana.

“Untuk mengurangi resiko bencana itu kita mesti bersama-sama bukan hanya pengurus FPRB, tapi seluruh masyarakat berbagai elemen harus memberi kontribusi untuk mengurangi resikonya,” tandasnya.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Ditempat yang sama, Asan Asari Camat Kedung Waringin mengatakan, setiap tahun wilayah Kecamatan Kedungwaringin menjadi langganan banjir ataupun bencana alam lainnya.

“Kebetulan memang Kecamatan Kedungwaringin ini salah satu wilayah rawan bencana dan hampir setiap tahun terjadi yang namanya banjir bahkan angin puting beliung jadi kita sangat perlu di bentuknya FPRB ini,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Asan, setelah terbentuk FPRB di Kecamatan Kedungwaringin akan membuat program, yaitu program latihan, bagaimana cara memberikan pertolongan cara evakuasi dalam bencana.

“Adanya FPRB ini Insha Allah masyarakat Kedung Waringin akan dilatih akan terampil bagaimana cara memberikan pertolongan pertama, atau mengevakuasi bagi masyarakat kami. Kami yakin Kecamatan Kedungwaringin tidak terdampak banjir lagi,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria
Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup
Jawab Tudingan TPPU, Boyamin Saiman Malah Datangi Gedung KPK
Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 April 2024 - 15:16 WIB

Polres Kabupaten Bekasi Diminta Respon Laporan Polisi Korban Asusila

Sabtu, 27 April 2024 - 12:43 WIB

47 Hari, Polres Kabupaten Bekasi Belum Juga Bekuk Guru Ngaji Pelaku Asusila   

Jumat, 19 April 2024 - 13:04 WIB

Pelaku Pemalsu Plat Dinas TNI Ditangkap di Pondok Kelapa Jakarta Timur

Jumat, 5 April 2024 - 10:54 WIB

Polda Jateng Bersama Bea & Cukai Gerbek Rumah Produksi Narkoba

Rabu, 27 Maret 2024 - 11:45 WIB

LQ Menduga Ada Keterkaitan Sentratama Investasi Berjangka Dengan Sentratama Investment Future

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:19 WIB

Ditresnarkoba Polda Jateng Musnahkan 47,8 Kg dan 34.743 Pil Ekstasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:36 WIB

Lapas Semarang Gagalkan Penyelundupan Narkotika Melalui Kunjungan

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:34 WIB

2 Bulan Buron, Penipu Jual Beli Bibit Lobster Dibekuk Polres Jepara

Berita Terbaru