BERITA JAKARTA – Mewacanakan perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode ditengah tahapan Pemilu 2024 sedang dimulai merupakan tindakan yang tidak menghormati Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan mengarahkan pada situasi yang anarkis.
“Sebagai negara hukum dan demokrasi, kebebasan berwacana terikat pada prinsip hukum, mengabaikan prinsip ini, kebebasan menjadi suatu tindakan anarkis,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Selasa (30/8/2022).
Dikatakannya, wacana perpanjangan jabatan Presiden 3 periode hanya akan berpotensi serta menimbulkan ketidakpastian dan instabilitas politik dalam pergantian kekuasaan yang sudah diatur hukum positif dan prosesnya saat ini sedang dijalankan KPU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pergantian kekuasaan ini bukanlah kehendak pemerintahan yang berkuasa atau sekelompok orang dan elit tertentu, melainkan kehendak bernegara,” tegasnya.
Menurut Koordinator Siaga 98, Presiden Joko Widodo berkewajiban dan tunduk pada aturan yang telah disepakati rakyat dan konstitusi. Sehingga kata dia, wajar saja apabila Presiden Jokowi berangggapan wacana ini akan menjerumuskannya.
“Namun kalimat Presiden Jokowi taat konstitusi, diikuti oleh kalimat kehendak rakyat. Kalimat terakhir inilah yang menyebabkan pesan taat konstitusinya menjadi absurd dan bersayap,” ulas dia lagi.
Ditambahkannya, pertemuan Presiden Jokowi dengan massa yang digalang saat ini, akan ditafsirkan sebagai upaya mempertontontan adanya kehendak rakyat itu.
“Tidak hanya itu saja, mobilisasi massa ini, juga membicarakan dukungan Capres 2024, meskipun menyebutkan “Ojo Kesusu” berkali-kali,” sindir Hasanuddin.
Namun, penggalangan massa dilakukan terus-menerus, sistematis dan terstruktur. Campur tangan Presiden ini, berpotensi mengintervensi hak dan kewenangan Parpol dalam menentukan bakal Capres 2024.
Tidak hanya itu, juga berpotensi intervensi dalam Pemilu 2024. Intervensi ini akan menimbulkan masalah kelak dikemudian hari, sebab Presiden harus netral dalam penyelenggaraan Pemilu. “Kami meminta hal ini dihentikan,” pungkas dia. (Sofyan)