Kasus Net89 Akan Segera Dilakukan Pemeriksaan Bareskrim Polri

- Jurnalis

Selasa, 30 Agustus 2022 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Kasus robot trading Net89 yang saat ini ditangani Bareskrim Polri nampaknya akan memasuki tahap pemeriksaan mengingat laporan yang diterima Bareskrim Polri terkait Net89 sudah ada beberapa yang melaporkan Net89.

Pengacara para korban Net89, dari LQ Indonesia Law Firm, La Ode Surya Alirman, SH dan Krisna Agung Pratama, SH beberapa hari lalu menyambangi Bareskrim Polri dan meminta agar penanganan kasus Net89 segera ditindaklanjuti dengan memeriksa keterangan para terlapor, saksi maupun korban.

Dikatakan La Ode, Mabes Polri harus segera memeriksa saudara AA dan kawan – kawan selaku pengelola Net89, karena sampai saat ini uang para korban belum seluruhnya dikembalikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para terlapor saudara AA, SL, AA, RS, dan kawan-kawan ini kelihatannya lihai sekali tapi nanti kalau sepak terjangnya sudah  terbongkar ujung ujungnya penjara juga,” ujar La Ode.

Baca Juga :  Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Menurut La Ode, perkara NET89 harus diatensi khusus Bareskrim Polri, termasuk Presiden juga harus memberi atensi mengingat para terlapor sampai saat ini masih bebas berkeliaran di Indonesia.

Bahkan, diduga uang para korban Net89 sudah digunakan untuk membangun bisnis baru oleh para bos-bos PT. Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT. SMI) selaku pengelola Net89.

Untuk diketahui, sudah sebulan lebih Bareskrim Polri menerima beberapa laporan mengenai  NET89 namun karena banyaknya data korban yang harus diperiksa secara detail sehingga Mabes Polri memerlukan waktu untuk memeriksa kelengkapan berkas untuk seluruh korban Net89.

Laporan terhadap saudara AA dan kawan-kawan selaku pengelola Net89 teregister di SPKT Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0383/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 15 Juli 2022 merupakan laporan atas maraknya kasus kasus robot trading.

Baca Juga :  Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Robot trading bisnis yang menghimpun dana masyarakat yang selama ini tidak terendus oleh Polisi karena selama ini banyak masyarakat yang ikut robot trading seolah-olah investasi padahal sebenarnya akal-akalan alias tipu-tipu.

LQ Indonesia Law Firm sebagai salah satu Kantor Hukum yang selalu vokal terhadap penegakan hukum di Indonesia selalu berupaya memperjuangkan kepentingan masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat juga harus berani bicara jangan diam.

“Mari jadikan kasus Irjen Ferdy Sambo sebagai momentum bagi Kepolisian Indonesia untuk bersih bersih dan benar benar menegakkan hukum serta berpihak kepada keadilan sesuai slogan Polri Presisi,” tutup La Ode dalam keterangan persnya, Kamis (30/8/2022).

LQ Indonesia Lawfirm tetap konsisten membantu para korban investasi bodong berkedok robot trading, masyarakat silahkan, hubungi kami di 0817-489-0999 (Tangerang) dan 0818-0454-4489 (Surabaya) untuk pendampingan hukum. (Indra)

Berita Terkait

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Berita Terbaru

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi

Seputar Bekasi

Kabupaten Bekasi Juara Umum MTQ Ke-38 Tingkat Provinsi Jawa Barat

Senin, 6 Mei 2024 - 09:35 WIB

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB