Pertaruhan Kadiv Propam Baru Ungkap Kebenaran Konsorsium 303

- Jurnalis

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 (SIAGA 98), Hasanuddin

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 (SIAGA 98), Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Dvisi Propam Polri untuk menyelidiki kebenaran Konsorsium 303 yang diduga melibatkan nama-nama petinggi Polri. Hal tersebut, dikemukakan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Senayan, Rabu, (24/8/2022).

Aktivis SIAGA 98 menyatakan, pertama perintah ini adalah opsi minimal dari pada tidak sama sekali oleh sebab keniscayaan “Konsorsium 303” dapat di dalami dugaan keterlibatan nama-nama petinggi Polri disebut dengan kewenangan Propam yang terbatas, apalagi hanya perintah lisan.

Baca Juga :  Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

“Kedua semestinya, Kapolri membentuk Tim Khusus seperti halnya dalam mengungkap peristiwa tewasnya Brigadir J,” ujar Hasanuddin Koordinator Siaga 98 dalam keterangannya, Jumat (26/8/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian ketiga, dalam hal upaya minimalis ini tetap berjalan. Maka kata Hasanuddin, seharusnya Kadiv Propam membentuk Tim, dengan melibatkan ASN Polri Novel Baswedan dan kawan-kawan.

Baca Juga :  Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun

“Untuk terlibat melakukan penyelidikan. Sebab Novel Cs memiliki kemampuan mengungkap tindak pidana penyuapan dan money loundring atau TPPU. Dengan keterlibatan ini, posisi ASN Polri Novel Baswedan Cs diberdayagunakan,” ujar dia.

Keempat, lanjutnya, keberadaan Konsorsium 303 ini dapat dianalogikan sama dengan munculnya suara “Sayang…” yang membuat hati berdebar-debar.

“Semoga, Jenderal Syahar Dianto dapat membuktikan kebeneran dan mengungkapnya secara terbuka,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB