Disinyalir Oknum Kejaksaan Bocorkan Informasi Keberadaan GD

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta

Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Bocornya informasi mengenai keberadaan GD terduga pelaku pemerasan di Lembaga Pemerasan (LP), saat akan diciduk Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, patut disesalkan.

Padahal, lokasi persembunyian GD mantan pegawai Eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM telah diketahui Tim Intelijen.

Akan tetapi saat akan ditangkap sang buruan sudah keburu menghilang dari pantauan. Ada dugaan informasi itu sudah sampai ke telinga GD sebelum Tim Intelijen bergerak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Matafakta.com, pun mensinyalir bahwa ada oknum Kejaksaan yang memberikan laporan tersebut kepada GD.

“Alasannya, karena hanya kami saja yang mengetahui posisi dia,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya, Sabtu (20/8/2022).

Baca Juga :  Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Menurut sumber, operasi senyap tersebut dilakukan sejak Kamis 18 Agustus 2022 sore hingga Jumat 19 Agustus 2022 pagi namun target belum berhasil ditemukan.

Sumber berharap, pimpinan Kejati DKI Jakarta segera mengevaluasi oknum Kejaksaan yang telah mengkhianati perjuangan Korps Adhyaksa.

“Kami berharap pimpinan Kejati DKI segera mencari tahu siapa oknum Kejaksaan yang membocorkan dan mengevaluasi kinerjanya,” tutup dia.

Perlu diketahui, Kejati DKI Jakarta memeriksa 10 saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM berinisial GD.

Baca Juga :  KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan, pihaknya lalu bergerak dan menyelidiki lebih lanjut dengan mendalami sejumlah bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Sebanyak 10 saksi yang diperiksa pihaknya terdiri dari pegawai di Kemenkum dan HAM serta pejabat Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang diduga diperas oleh GD.

“Ada 10 orang yang sudah diperiksa, termasuk pejabat Rutan yang diduga diperas dan diminta sejumlah uang. Jika tidak memberikan uang, ia akan dipindahkan ke tempat yang jauh dari kampung halaman mereka,” pungkas Reda. (Sofyan)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 07:29 WIB

Mangkir Dari Panggilan, Kejari Jakut Ciduk MH Kasus Korupsi Bulog

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Selasa, 30 April 2024 - 00:46 WIB

Dihadapan Jaksa Pengawas, Pelapor Oknum Jaksa AHP Beberkan Pelanggaran KEJ

Berita Terbaru

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB

Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia

Berita Utama

PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA

Selasa, 7 Mei 2024 - 01:08 WIB