Disinyalir Oknum Kejaksaan Bocorkan Informasi Keberadaan GD

- Jurnalis

Minggu, 21 Agustus 2022 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta

Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Bocornya informasi mengenai keberadaan GD terduga pelaku pemerasan di Lembaga Pemerasan (LP), saat akan diciduk Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, patut disesalkan.

Padahal, lokasi persembunyian GD mantan pegawai Eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM telah diketahui Tim Intelijen.

Akan tetapi saat akan ditangkap sang buruan sudah keburu menghilang dari pantauan. Ada dugaan informasi itu sudah sampai ke telinga GD sebelum Tim Intelijen bergerak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber Matafakta.com, pun mensinyalir bahwa ada oknum Kejaksaan yang memberikan laporan tersebut kepada GD.

Baca Juga :  Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

“Alasannya, karena hanya kami saja yang mengetahui posisi dia,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya, Sabtu (20/8/2022).

Menurut sumber, operasi senyap tersebut dilakukan sejak Kamis 18 Agustus 2022 sore hingga Jumat 19 Agustus 2022 pagi namun target belum berhasil ditemukan.

Sumber berharap, pimpinan Kejati DKI Jakarta segera mengevaluasi oknum Kejaksaan yang telah mengkhianati perjuangan Korps Adhyaksa.

“Kami berharap pimpinan Kejati DKI segera mencari tahu siapa oknum Kejaksaan yang membocorkan dan mengevaluasi kinerjanya,” tutup dia.

Perlu diketahui, Kejati DKI Jakarta memeriksa 10 saksi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Eselon III pada Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM berinisial GD.

Baca Juga :  Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani mengatakan, pihaknya lalu bergerak dan menyelidiki lebih lanjut dengan mendalami sejumlah bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Sebanyak 10 saksi yang diperiksa pihaknya terdiri dari pegawai di Kemenkum dan HAM serta pejabat Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang diduga diperas oleh GD.

“Ada 10 orang yang sudah diperiksa, termasuk pejabat Rutan yang diduga diperas dan diminta sejumlah uang. Jika tidak memberikan uang, ia akan dipindahkan ke tempat yang jauh dari kampung halaman mereka,” pungkas Reda. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:19 WIB

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB