KPK Layak Periksa Dugaan Korupsi Pengadan Mudik Gratis di Dishub DKI

- Jurnalis

Jumat, 19 Agustus 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Dishub DKI Jakarta Tutup Mulut Soal Lelang Fiktif

Pejabat Dishub DKI Jakarta Tutup Mulut Soal Lelang Fiktif

BERITA JAKARTA – Dugaan korupsi lelang pengadaan mudik balik gratis tahun 2022 di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta diduga kental aksi “tak terpuji” antara oknum Dishub dan pemenang lelang PT. Dian Anugrah Yaksa Teknologi (DAYT).

Pasalnya, saat disambangi Kantor PT. DAYT sebagai pemenang lelang mudik dan balik gratis Angkutan Lebaran Tahun 2022 berkode 52086127 LPSE DKI Jakarta beralamat di Apartemen Mansion Kemayoran Lantai 33J2, Jakarta Pusat, Senin 9 Mei 2022, ternyata tidak berpenghuni maupun aktifitas.

Baca Juga :  Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba

Untuk diketahui, PT. Damai Anugrah Yaksa Teknologi (DAYT) sebagai pemenang tender pengadaan jasa transportasi mudik dan balik gratis tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp4 miliar yang disinyalir fiktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan yang diperoleh dari pihak penggelola Apartemen Mansion yang tidak bersedia namanya disebutkan mengatakan, bahwa keberadaan PT. DAYT sebagai perusahaan jasa angkutan dan tranportasi tidak diketahui pihak manajemen.

“Dalam data adminitrasi kami sebagai pihak pengelola Apartemen Mansion tidak ada tercatat PT. DAYT dan data yang ada pada kami berbeda,” jelas lelaki itu tanpa menjelaskan secara rinci soal perbedaan data yang dimaksud.

Baca Juga :  Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar

Dikatakannya, bahwa Standar Opersional Prosedur (SOP) dilingkungan Apartemen Mansion setiap pemilik unit wajib memberitahukan mengenai kegiatan kepada pihak penggelola guna menjaga keamanan dan kenyamanan para penghuni Apartemen.

“Tujuannya, agar kami bisa mengetahui setiap kegiatan pemilik Unit Apartemen demi menjaga keamanan atau hal-hal yang tidak diinginkan serta kenyamanan para penghuni,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB