Nama Alvin Lim Mulai Disejajarkan dengan Ahok

- Jurnalis

Selasa, 16 Agustus 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA

NAMA Alvin Lim SH, BSC, MH, MSC, CFP, CLA mulai disejajarkan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok. Keduanya, sama-sama Tionghoa dan sama-sama punya nasionalisme yang luar biasa.

Setidaknya, itulah komentar yang muncul di teks video yang diunggah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Galaruwa yang memiliki misi membela orang miskin dan lemah.

Diketahui, Galaruwa adalah kegiatan kemanusiaan dari kalangan Gereja Kristen seperti ada kelompok yang khusus membagi makanan bagi yang lapar dan memberikan bantuan hukum juga ada yang khusus menjalankan misi Injil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam video itu, hampir satu jam, Galaruwa mewawancarai Alvin Lim yang juga sebagai Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm secara daring.

“Saya ini pengacara garis keras,” ujar Alvin Lim memperkenalkan diri saat mulai akan diwawancara.

Saya tidak kenal Alvin. Saya tertarik dengan topik yang dia angkat. Itu membuat saya teringat Adnan Buyung Nasution dimasa mudanya.

Saat si Abang, begitu teman-temannya memanggil Buyung menjadi pendiri dan pengendali Lembaga Bantuan Hukum, LBH.

Waktu itu, kalau bicara LBH, ya hanya satu itu yang dipimpin si Abang. Beda dengan sekarang: LBH ada di mana-mana, dengan nama belakang yang berbeda-beda dan dengan misi yang beraneka warna.

Alvin mendirikan Kantor Pengacara juga. Misinya sama dengan LBH di zaman si Abang. Membantu yang miskin, lemah, dan tertindas. Juga gratis. Namanya: LQ Indonesia Law Firm.

“Setahun saja klien saya sudah 5.000 orang lebih,” ujar Alvin Lim dalam wawancaranya.

LQ Indonesia Law Firm juga membuka cabang di mana-mana. Cabang kelima segera buka di Medan. Ciri khas pengacara di LQ adalah mengenakan baju dengan desain khusus yang mencolok. Dari jauh pun sudah terlihat bahwa orang itu pengacara dari LQ.

Alvin awalnya bukan pengacara. Dia jauh dari dunia hukum. Sekolahnya ekonomi. SD-nya di Ambarawa, Jateng.

Kuliahnya di Berkeley, California, yang Kampusnya sekitar 1 jam dari San Francisco. Masternya di bidang perbankan. Di University of Colorado Boulder yang Kampusnya setengah jam dari Denver.

Alvin 10 tahun tinggal di Amerika. Bekerja pun di sana. Di bank. Dengan karir yang cemerlang. Jabatan terakhirnya Vice President di bank itu. Gajinya miliar untuk ukuran rupiah. Itu pengakuannya.

Baca Juga :  Tiga Hakim Agung "Tersengat" Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Dia juga mengaku tidak begitu paham dengan sistem hukum dan perilaku penegakan hukum di Indonesia.

Saat kembali ke Indonesia Alvin masuk penjara. Ia dituduh mencuri anak kecil. Berumur 1 tahun. Alvin dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.

Anak kecil itu adalah anaknya sendiri. Hasil perkawinan dengan sang istri putri seorang pengusaha otomotif merek Honda.

Ia bercerai dengan sang istri. Ia ingin merawat anak itu. Ia ambil si anak saat tidak ada ibunya.

Keluar penjara itu, barulah Alvin belajar hukum. Ia kuliah di satu perguruan tinggi swasta –mungkin Anda pernah dengar namanya: STIH Gunung Jati, Tangerang. Lalu mendirikan kantor hukum itu.

Hasil pemikiran dan pengalaman hidupnya ia rumuskan secara sederhana: hukum di Indonesia itu ditentukan oleh dua hal. Yakni kekuasaan dan uang. Untuk menang dalam satu perkara, katanya, harus menggunakan kekuasaan atau uang. Atau dua-duanya.

Alvin akan melawan dua hal itu secara keras, konsisten dan nyata. Alvin mengandalkan unsur ketiga dalam memenangkan perkara yakni, viralkan di media, terutama di medsos. Kekuasaan dan kekayaan kini bisa dilawan dengan media.

Itulah yang dia kerjakan. Alvin merekam apa pun saat bertemu penegak hukum. Kalau ada yang melanggar dia unggah ke medsos, termasuk saat ada yang minta uang. Alvin pun punya koleksi rekaman seperti itu. Ada yang minta Rp500 juta.

Gaya bicara Alvin juga ceplas-ceplos. Marah-marah. Keras. Pakai istilah-istilah yang menyerempet kata penghinaan. Bahasanya bisa dibilang kasar bagi yang biasa halusan.

Kridonya: lawan.

Dan ia tidak mau menyogok. Klien yang mau menyogok tidak ia layani. “Kalau saya menyogok apa bedanya dengan koruptor,” katanya.

Alvin pernah menerima nasihat begini: kamu kan cari uang di sini, kalau caramu seperti ini nanti kamu tidak punya teman. Dan tidak bisa dapat uang. Alvin tidak peduli.

Alvin pun boleh dikata lebih banyak dibenci jangan-jangan menandakan yang kotor memang lebih banyak.

Alvin diadukan oleh banyak sekali pihak. Ia pun sibuk melayani pemeriksaan polisi akibat pengaduan itu. “Sekarang ini ada lebih 20 orang yang mengadukan saya ke polisi,” katanya dan Alvin tidak risau.

Baca Juga :  Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Saya kembali ingat Buyung Nasution zaman itu. Juga ingat Munir di generasi berikutnya. Bahkan Alvin kini lagi diadili lagi. Dengan tuduhan memalsukan surat. Tuntutannya 6 tahun penjara. Tinggal menunggu vonis hakim.

“Ini gila,” katanya. “Perkara yang sudah diputuskan Mahkamah Agung, sudah inkracht, diajukan lagi ke Pengadilan. Mana ada orang diadili lagi di perkara yang sama,” katanya di video itu.

Alvin tidak merasa lelah. Ia mengutip beberapa ayat di Al Kitab tentang menegakkan kebenaran memang banyak tantangannya.

Ia harus menjalankan misi Al Kitab itu. Tidak hanya bagi orang Kristen. Karena itu ia juga mempersoalkan penanganan peristiwa Jalan Tol KM 50 yang menewaskan pengikut Habib Rizieq itu.

Alvin sendiri merasakan sedang dibenci. Waktu ditahan ia dijadikan satu dengan tahanan teroris. “Saya ditaruh di situ supaya digebuki tahanan lain,” katanya.

“Saya kan Tionghoa. Mereka kan Islam. Tapi tidak ada yang nggebuki saya. Mereka kelihatannya dapat instruksi dari pimpinan mereka: Alvin ini Tionghoa tapi jangan digebuki,” ujarnya.

Alvin juga mengkritik habis Ferdy Sambo. “Saya tahu ia Kristen. Belakangan memang banyak Kristen yang masuk. Tapi kan banyak juga nabi palsu,” katanya.

Alvin kenal Ferdy Sambo saat membela para nasabah investasi Indo Surya.

“Awalnya WA saya tidak direspons. Telepon saya juga tidak diangkat. Saya kan tidak punya nama. Lalu saya viralkan soal keistimewaan perlakuan terhadap bos Indo Surya. Baru saya dihubungi,” katanya.

Alvin mengeluhkan sistem hukum kita. “Kalau kita melihat seorang polisi melakukan tindak pidana, lapornya harus ke polisi juga. Mana bisa,” katanya.

Saya ingin menghubungi Alvin Lim. Belum bisa. Belum mendapat nomor kontaknya. Ia merasa begitu banyak tahu soal Ferdy Sambo. Dengan segala jabatan khususnya. Dan yang terjadi di balik jabatan itu.

Mungkin ia belum tahu kalau Satgassus sudah dibubarkan oleh Kapolri. Jangan-jangan ia juga belum tahu kalau Ferdy Sambo sudah dijadikan tersangka. Dengan begitu banyak polisi yang bersamanya. Dan Sambo sudah mengakui semua perbuatannya. (***)

Oleh: Dahlan Iskan

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB