Eks Karyawan BRI Unit Cijantung Akui Palsukan Surat KUR

- Jurnalis

Kamis, 11 Agustus 2022 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Sidang lanjutan dugaan pemalsuan data penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI Unit Cijantung, Revan J Tampubolon mengakui telah memalsukan surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat.

Pengakuan terdakwa Revan J Tampubolon itu dikemukakannya usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur menghadirkan 4 saksi dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Benar Pak Hakim (keterangan) para saksi,” aku Revan saat ditanya Ketua Majelis Hakim Riyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Sebelumnya, JPU menghadirkan 4 orang saksi fakta diantaranya, Khairunisa dari Unit Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kebagusan, Artanto dari PTSP Jagakarsa, Muhammad Hasan merupakan Lurah Kebagusan dan Ahmad Hasan Husaeni selaku Lurah Lenteng Agung.

Dalam keterangan dihapan Majelis Hakim, keempat saksi tersebut kompak mengaku tidak pernah menerbitkan surat usaha sebagai salah satu syarat untuk mengajukan KUR di BRI unit Cijantung yang dibuat oleh terdakwa Revan.

Baca Juga :  Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

“Apakah surat keterangan usaha yang ditunjukkan oleh penyidik merupakan prodak dari masing-masing dinas yang sekarang saksi-saksi jabat?,” tanya JPU dalam sidang tersebut. “Tidak pernah kami keluarkan,” ucap keempat saksi.

Selain itu, Ketua Majelis Hakim, Riyanto menanyakan terkait dengan adanya warga yakni, para saksi yang menerima program KUR dari Bank BRI Unit Cijantung. Lagi-lagi para saksi mengaku tidak mengetahui ada warga di wilayah mereka masing-masing yang menerima KUR. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:19 WIB

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB