Tabrak Permendikbud, SMPN 2 Kedung Waringin Rekrut ASN Jadi Komite Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 4 Agustus 2022 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Diduga sarat kepentingan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif merangkap jadi Komite di SMP Negeri 2 Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dua orang ASN itu, menempati posisi penting yakni, H. Jamaludin, S.pd sebagai Ketua Komite Sekolah dan Drs. H. Aminudin sebagai Sekretaris Komite Sekolah.

Sementara, Peraturan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor: 75 Tahun 2016 bahwa Anggota Komite Sekolah tidak boleh berasal dari unsur Pemerintah.

Keadaan itupun, mulai munai berbagai kritik khususnya bagi anaknya yang bersekolah di SMP Negeri 2, terkait kebijakan kedepan juga penyerapan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk siswa.

“ASN kok diangkat jadi Komite Sekolah udah saling kenal lagi sama Kepala Sekolah maksudnya apa ya?,” sindir salah satu orang tua siswa yang enggan disebutkan namanya, Kamis (4/8/2022).

Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Kedung Waringin, Parid Maruf mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui, karena hanya numpang nginduk di SMP Negeri 1.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

“Maaf maaf saya sekolah baru yang tadinya nginduk di SMPN 1 dan sekarang ikut numpang belajar di SDN 1 Karangmekar 01. Masalah Komite itu bawaan dari SMPN 1,” terangnya.

Masa peralihan, tambah Parid, pihaknya SMP Negeri 2, Kedung Waringin belum melakukan pemilihan Komite baru.

“Doakan kalau kita sudah tidak numpang lagi dan punya gedung sendiri. Jadi kita nantinya akan pemilihan Komite baru,” pungkasnya. (Aris/Hasrul)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB