Hasanuddin: Novel Menepuk Air Didulang, Terciprat Muka Kapolri

- Jurnalis

Senin, 30 Mei 2022 - 01:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Siaga 98: Hasanuddin

Koordinator Siaga 98: Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Koordinator Siaga 98 Hasanuddin menilai kritik Aparatur Sipil Negara (ASN), terhadap Pemerintah dan lembaga Negara tidak dilarang namun ada mekanisme serta prosedurnya, yakni disampaikan pada atasannya.

“Presiden Jokowi telah memberikan arahan dalam rapat pimpinan TNI-Polri pada 1 Maret 2022 di Markas Besar TNI Cilangkap Jakarta Timur bahwa tidak bisa yang namanya tentara dan polisi merasa bebas,” ujar Hasanuddin, Sabtu (28/5/2022).

Dikatakannya, hal yang dilakukan Novel Baswedan dan kawan-kawan selaku ASN Polri jelas mengabaikan. Apalagi menyangkut proses hukum yang sedang dilakukan KPK dimana Polri-KPK terikat kerjasama pemberantasan korupsi.

“Kerjasama ini tentu juga menyangkut pencarian DPO HM. Jangan seolah-olah Polri tidak terikat pada hal ini, karena hal yang disampaikan Novel Baswedan dan kawan-kawan,” imbuhnya.

Andai saja, lanjutnya, Novel Baswedan selaku ASN Polri menyampaikan informasi yang diketahuinya soal keberadaan DPO HM dan memberikan saran “membungkus” HM kepada atasannya, bisa jadi KPK-Polri dapat segera menemukan dan menangkap DPO HM.

“Pimpinan dan insan KPK tentu memiliki keterbatasan yang diatur melalui prosedur mengenai keterbukaan informasi tentang cara dan upaya yang telah dilakukan dalam pencarian DPO HM.

“Selain menyampaikan informasi bahwa DPO HM masih terus dicari dan menyampaikan kepada publik sebagai bentuk tanggungjawab dan keseriusan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Menurut Hasanuddin, apa yang disampaikan Novel Baswedan selaku ASN Polri mengenai DPO HM beberapa minggu ini bukanlah kritik, melainkan “mengolok-olok” KPK untuk maksud diluar proses penegakan hukum.

Ini adalah upaya membenturkan KPK dan Polri. Sebab itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus segera mengambil langkah presisihnya.

“Jangan sampai ketentuan mengenai ASN dilanggar dan perintah Presiden soal disiplin Polri diabaikan, sebab pembiaran tindakan ASN Polri ini seperti ibarat pepatah Novel menepuk air didulang, terciprat muka Kapolri,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Foto: Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Pj Walikota Bekasi Diminta Evaluasi Jajaran Perumda Tirta Patriot

Senin, 28 Okt 2024 - 07:54 WIB

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB