Oknum Pegawai BPK Dicokok Kejari Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Pegawai BPK Dicomot Kejari Kabupaten Bekasi

Oknum Pegawai BPK Dicomot Kejari Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap dua orang yang merupakan aparatur negara tersebut dilakukan penangkapan.

“Saat ini, kami tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti mungkin secepatnya paling lama besok pagi kami umumkan,” kata Ricky kepada Beritaekepres.com, Rabu (30/3/2022) sore.

Saat ditanya, apakah pelaku merupakan anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Ricky menjawab belum bisa membenarkan atas informasi tersebut apakah dari BPK Provinsi atau bukan.

“Kami belum bisa menyampaikan, tapi kalau untuk inisial MP sama F, barang bukti ada sejumlah uang yang kami amankan,” jawabnya.

Kaitan barang bukti uang, sambung Ricky, untuk nilai nominal masih dalam penghitungan tapi memastikan barang bukti uang tersebut berjumlah ratusan juta rupiah.

“Untuk barang bukti uang saat penangkapan nilainya masih dihitung, tapi yang pasti nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” ulasnya.

Baca Juga :  Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Diungkapkan Ricky, awal penangkapan terhadap kedua pelaku atas dasar laporan korban yang merasa keberatan atas permintaan sejumlah uang dari pelaku.

“Korban merasa keberatan dengan permintaan sejumlah uang. Pelaku diamakan 1 x 24 jam nanti setelah cukup bukti mungkin kami akan tingkatkan statusnya,” tegas Ricky.

Kedua pelaku, tambah Ricky, ditangkap disalah satu gedung yaitu di Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKAD) tepatnya di Gedung Bupati Bekasi.

“Pengakapan satu tempat yaitu di Geduang Bupati tepatnya di BPKAD, ngak ada tersangka lain hanya itu saja dua orang,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB