Jelang Ramadhan, Kapolri Pastikan Ketersediaan Minyak Curah dan Sembako

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Foto: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

BERITA BANDUNG – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Pasar Sehat Sabilulungan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022) kemarin.

Dalam kunjungannya, Sigit ingin memastikan proses distribusi berjalan lancar, ketersediaan minyak goreng khususnya jenis curah tersedia dan penjualannya sesuai dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah.

Menurut Sigit, minyak goreng curah serta sembako harus terjamin ketersediaannya untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi, sebentar lagi akan memasuki bulan Suci Ramadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi saya tanya langsung ke beberapa pedagang terkait keberadaan minyak goreng. Memang kemarin mereka sampaikan minyak curah masih belum dapat sesuai HET, tapi hari ini saya tanyakan untuk pasar Soreang mendapatkan 5 ton dan dibagikan kepada 61 pedagang,” kata Sigit usai melakukan peninjauan.

Baca Juga :  Ini Kata AKHERA Soal Ancaman PDI-P Pasca Penetapan Hasto Tersangka

Menurut Sigit, para pedagang menjual minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp15.500 per kilogram. Hal itu sudah sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga menanyakan langsung kepada para distributor berapa harga yang mereka lepas ke pedagang. Para pedagang mengaku melepas minyak goreng dengan selisih seribu rupiah sehingga sampai ke konsumen Rp15.500.

Baca Juga :  Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

“Saya harap dan minta tolong ini terus dikontrol sehingga keberadaan minyak curah betul-betul bisa tersedia dan harganya sesuai dengan HET,” ujar Sigit.

Mantan Kapolda Banten ini juga berharap ketersediaan dan harga minyak goreng termasuk sembako benar-benar terjaga hingga bulan Ramadan nanti dan seterusnya.

Dengan begitu, segala kebutuhan sembako dan komoditas lainnya yang dibutuhkan masyarakat khususnya ibu-ibu rumah tangga selalu tersedia.

“Tentunya fluktuasi harga saya harapkan terus diikuti sehingga kita betul-betul bisa menjaga dan terkendali,” tutup Sigit. (Tyo)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB