Kapolri: Kita Jaga Program Pemerintah Wujudkan SDM Unggul

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Konferensi Pers Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BERITA JABAR – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen mencegah dan memberangus peredaran narkotika di Indonesia sebagai wujud nyata untuk menjaga serta mengawal program Pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul.

Hal itu ditegaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).

“Karena itu saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program Pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas betul-betul kita bisa jaga,” kata Sigit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Sigit, dengan adanya komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia akan mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Karena itu, Sigit meminta, kepada seluruh jajaran dan stakeholder terkait untuk memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.

“Sekali lagi tentunya saya mohon informasi dan kerjasama ditingkatkan terus. Kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Menurut Sigit, pengungkapan narkotika jenis Sabu seberat 1,196 ton melalui Joint Investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan BNNP Jawa Barat itu, adalah salah satu keberhasilan terbesar di awal tahun 2022 ini.

Dengan adanya pengungkapan itu, Sigit memaparkan bahwa, pengungkapan narkoba sepanjang 2022 periode Januari hingga Maret, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.

“Saya harapkan kedepan pengungkapan besar terus dilakukan. Dan yang paling penting bagaimana kita mencegah agar narkoba, kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri. Serta, lalu bagaimana berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar. Sehingga kemudian Indonesia ini tidak menjadi pasar buat mereka,” ucap eks Kapolda Banten itu.

Demi menyelamatkan generasi bangsa, Sigit juga berharap para pengedar ataupun bandar yang memasukan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman secara maksimal. Menurutnya, hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.

“Tentunya kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba,” tutur Sigit.

Baca Juga :  Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Terkait pengungkapan kasus ini, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Selanjutnya, Sigit menyebut bahwa, dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Lebih dalam, pada kesempatan ini, Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak ‘main-main’ terhadap narkotika. Pasalnya, ia tidak akan segan untuk memberikan hukuman atau sanksi tegas.

“Dan saya juga minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Saya tidak mau bahwa ada bagian dari instirusi Polri ikut bermain main dengan ini,” tegas Sigit.

“Namun terhadap anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi, saya juga berkomitmen untuk memberikan reward. Sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik,” tambah Sigit sekaligus mengakhiri. (Tyo)

Berita Terkait

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi
PT. Polo Ralph Lauren Minta Penggantian Hakim Sengketa Merek di MA
Alvin Lim Bocorkan Strategi Investasi Options Agar Untung Besar
Bebaskan Charlie Chandra, Alvin Lim Ungkap Strategi Kemenangan Lawan 9 Naga
Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham
Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 00:49 WIB

Ketua RT Setempat Sebut Wilayahnya Tidak Ada Transaksi Narkoba

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:40 WIB

LQ Indonesia Law Firm Berhasil Mendamaikan Sengketa Tanah PIK 2

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:59 WIB

Diduga Penjualan Komoditi Dikorup, Mantan Manajer Bisnis Bulog Ditahan

Kamis, 2 Mei 2024 - 18:04 WIB

Alvin Lim: Penetapan Tersangka Panji Gumilang Penuh Kecacatan

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:13 WIB

BEM Banten Minta Kasus Korupsi Rp1 Triliun Situ Ranca Gede Ditangani Kejagung

Rabu, 1 Mei 2024 - 23:37 WIB

Kasus Depo Pertamina Meledak, Jaksa Mìnta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

Berita Terbaru

Lokasi Pengerbekan

Berita TNI

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:48 WIB

Kantor PN Jakarta Utara

Hukum

Dugaan Pembagian Perkara, MNH Kena Sanksi 1 Tahun

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:41 WIB

Foto: Selebgram Adam Deni Gearaka

Hukum

JPU Tuntut Pidana Selegram Adam Deni Setahun Penjara

Selasa, 7 Mei 2024 - 18:27 WIB

Foto: Ahmad Riyadh (Kiri) dan Achsanul Qosasih (Kanan)

Berita Utama

Dua Pegiat Sepakbola Diduga Tersangkut Kasus Korupsi

Selasa, 7 Mei 2024 - 12:18 WIB