Dugaan Korupsi Komputer, Kejati Banten Tahan Presdir PT. AXI

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Banten Tahan Presdir PT. AXI

Kejati Banten Tahan Presdir PT. AXI

BERITA JAKARTA – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memberangus tindak pidana pemberantasan korupsi di tanah jawara, ternyata bukan hanya sekedar lips servis semata.

Terbukti, Kejati Banten melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial SMS, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit komputer UNBK SMA-SMK Negeri di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Banten.

Menurut keterangan resminya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, tersangka SMS merupakan Direktur Utama (Dirut) PT. AXI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut kata Leo kerap disapa, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penyidik terhadap dua saksi, yakni SMS dan W, Rabu (23/3/2022).

Dari hasil pemeriksaan, sambung Leo, SMS resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti.

Baca Juga :  Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024

“Satu saksi SMS telah ditemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, terhadap saksi SMS telah dikeluarkan penetapan tersangka pada 23 Maret 2022,” jelas Leo, Kamis (24/3/2022).

Diungkapkan Leo, tersangka SMS akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pandeglang. Penahanan itu dilakukan guna mempercepat penyelesaian perkara pengadaan komputer UNBK ini.

Tersangka, lanjut Leo merupakan Direktur sekaligus Presiden Direktur PT. AXI pada 2018. Perusahaan ini adalah online marketing yang sudah diakui LKPP sebagai perusahaan yang tercantum di e-Katalog.

Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Pemprov Banten melakukan kontrak dengan PT. AXI untuk pengadaan unit komputer. Namun, pengadaan komputernya tidak sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tidak sesuai spesifikasi sesuai kontrak,” ungkap mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI ini.

Baca Juga :  JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Selain itu, kata Leo, tim dari Kejati telah menghitung kerugian negara bersama auditor. pengadaan komputer senilai Rp25 miliar ini, totalnya Rp8,9 miliar.

“Dengan kerugian ini saya telah memerintahkan penyidik untuk upaya pengembalian dengan melakukan penelusuran aset para tersangka, kami ingin juga menyampaikan sebelum ditahan tersangka dinyatakan negatif Covid-19,” imbuhnya.

Diketahui, total ada 4 tersangka dalam kasus pengadaan komputer untuk ujian nasional ini. Pertama, eks Kadis Dindikbud, Engkos Kosasih, eks Sekdis Dindikbud Ardius Prihantono.

Sementara, dari pihak swasta sebagai vendor dan supplier Ucu S dan terakhir adalah tersangka berinisial SMS dari PT. AXI.

“Tim penyidik maraton untuk pemberkasan agar perkara ini bisa segera kami limpahkan,” tutup Leo. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB