Dihadapan Majelis Hakim, Ferdinand Ucapkan Dua Kalimat Syahadat

- Jurnalis

Selasa, 22 Maret 2022 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean

BERITA JAKARTA – Ada yang menarik dalam persidangan Ferdinand Hutahaean terdakwa penista agama. Ferdinand dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, mengucapkan dua kalimat syahadat.

“Coba saudara terdakwa ucapkan dua kalimat syahadat,” pinta Ketua Majelis Hakim yang dijawab “Asyhadu an laa ilaaha illallaahu, wa asyhaduanna muhammadar rasuulullah,” ucap Ferdinand diruang persidangan, Selasa (21/3/2022) siang.

Baca Juga :  Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Mantan politisi itu mengucapkan ikrar tersebut tatkala Ketua Majelis Hakim saat dia diperiksa keterangannya sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama. Sebab Ferdinand mengklaim dirinya telah menjadi mualaf pada tahun 2017.

Mengenai postingannya yang menyebut “Allah Mu Lemah“, Ferdinand mengakui dilakukan usai dia terjatuh dan sempat pingsan dikantornya.

“Saya melakukan postingan itu karena ada bisikan yang mengetakan Allah Mu lemah. Dan saya tidak ada niatan lain untuk mendiskreditkan agama tertentu,” pungkas Ferdinand. (Sofyan)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB