Kapolri Tak Respon Komisi III DPR Terkait DPO Emilya Said dan Hermansyah

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Tak Respon Komisi III DPR RI

Kapolri Tak Respon Komisi III DPR RI

BERITA JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak menanggapi Komisi III DPR-RI, terkait mencari dan menangkap tersangka Emilya Said dan Hermansyah yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) sejak April 2021.

Kepada awak media, Direktur Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI), Thomson Gultom mencurigai ada oknum Bareskrim Polri yang melindungi ter DPO, sehingga Emilya Said dan Hermansyah belum juga tertangkap sampai saat ini.

“Coba, secara logika kita berpikir, apakah mungkin seorang Jenderal Bintang Satu jabatan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri tidak dapat menangkap seorang buronan sekelas pengusaha Emilya Said dan Hermansyah,” sindir Thomson, Rabu (9/3/2022).

Sebelumnya, kata Thomson, dalam pemberitaan media keberadaan ter DPO Dittipidum Bareskrim Mabes Polri yakni, Emilya Said dan Hermansyah masih ada di Indonesia dan bahkan masih bebas berkeliaran menjalankan bisnisnya.

Lebih jauh Thomson mengatakan, bahwa Bareskrim Mabes Polri diduga telah membangkang perintah Kapolri dihadapan Komisi III DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Polri dengan DPR RI pada 24 Januari 2022 lalu.

“Ada perintah langsung secara lisan disampikan Kapolri kepada Kabareskrim dihadapan Komisi III DPR-RI saat RDP, antara Polri dengan DPR-RI pada 24 Januari 2022, bulan lalu. Seluruh rakyak Indonesia mendengarkan perintah Kapolri itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung

“Kedua tersangka DPO itu, Emilya Said dan Hermansyah bebas jalan-jalan Jakarta-Purwokerto, Bareskrim Polri dimana?,” pungkas Thomson menambahkan dengan penuh curiga atas penanganan kasus sepasang pengusaha suami istri itu.

Sementara, Anggota Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri, IPDA Ari ketika dikonfirmasi awak media mengatakan secara bahwa kasus tersebut masih dalam lidik. “Masih proses lidik, tks,” jawabnya singkat melalui chat aplikasi whatsaapp. (Dewi)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB