Naskah Akademik Keppres No. 2 Tahun 2022 Jelas Memanipulasi Sejarah

- Jurnalis

Selasa, 8 Maret 2022 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum HMS Center: Hardjuno Wiwoho

Ketum HMS Center: Hardjuno Wiwoho

BERITA JAKARTA – Kecaman terhadap naskah akademik Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara hingga kini belum juga mereda.

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho, sangat menyayangkan naskah akademik Keppres tersebut kental dengan nuansa memutarbalikkan sejarah. Hal ini sangat mencederai martabat sejarawan nasional.

“Jujur, saya hanya mengelus dada kalau intelektual, sejarawan, dipakai untuk kepentingan politis begini. Rusak negara kita kalau intelektual kampus, sejarawan, main-main politik. Hancur negara ini,” kata Hardjuno saat Konfrensi Pers di Jakarta, Selasa (8/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Keppres Nomor 2 tahun 2022 yang memuat tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada 24 Februari 2022 itu.

Namun Keppres Nomor 2 tahun 2022 menuai polemic, karena tidak menyebut nama Soeharto sebagai tokoh sentral di dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.

Padahal, Soeharto yang kala itu berpangkat Letkol memiliki peran yang sangat besar dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga :  Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Hardjuno, melihat naskah akademik ini produk murahan yang jauh dari nuansa intelektual. Bahkan, Keppres ini sangat kental dengan nuansa menjilat pemerintahan Jokowi.

Sisi lain, Keppres ini justru jahat sekali pada mantan presiden Jenderal Besar Soeharto. Padahal, peran Soeharto dalam sejarah perjalanan bangsa ini sangat besar sekali.

Bahkan ditangan Soeharto, Indonesia terbebasakan dari ancaman perang saudara dan juga kesusahan ekonomi.

Tetapi anehnya tegas Hardjuno tidak satu pun jasa Presiden Soeharto yang dibanggakan dan justru yang dikampanyekan seolah-olah penuh kejahatan.

“Ini kan kebangetan banget. Dan ingat, Indonesia seperti sekarang ini juga karena jasa dan hasil keringat pak Harto. Jangan lupakan itu,” tuturnya.

Berbeda dengan Soeharto, Jokowi yang memiliki banyak sekali kritik di masa pemerintahannya selalu dipuja. Seolah-olah di jaman pemerintahan Jokowi semuanya berisi kebaikan. Dan bahkan ditulis sanggup membawa bangsa ini keluar dari neo imperialisme.

“Apa lupa berapa utang luar negeri kita di masa Jokowi? Apa lupa minyak goreng sampai nggak ada padahal negara kita kaya sawit? Apa lupa berapa hutan yang dijual ke imperialis?,” ujar Hardjuno dengan nada tanya.

Baca Juga :  Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024

Sebagai naskah akademik lanjut Hardjuno, produk ini sangat tidak berkualitas. Apalagi, hasil kajian akademisnya berisikan  politik.

Menurut Hardjuno, kebijakan tidak bisa ditulis sebagai naskah akademik sebuah keputusan Presiden. Kebijakan selalu memunculkan banyak pandangan tergantung cara pandangnya.

“Dan semestinya para penyusun naskah akademik yang berasal dari universitas terkemuka Indonesia, UGM, tahu mengenai hal itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Hardjuno menegaskan naskah akademik ini disusun oleh sejumlah akademisi yang berasal dari UGM di antaranya adalah Sri Margana, Julianto Ibrahim, Siti Utami Dewi Ningrum, Satrio Dwicahyo, serta Ahmad Faisol tidak mencermikan sebuah produk intelektual.

Justru yang mengemuka diruang publik, naskah akademis ini sebuah pesanan untuk menyenangkan kelompok tertentu.

“Di sisi lain katanya mau menempatkan tokoh ke posisi semestinya. Ini kok malah sebaliknya. Mantan presiden kita, tokoh besar Soeharto diinjak-injak, sementara Jokowi dinaikkan setinggi langit,” tandas Hardjuno. (Usan)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB