PT. Langgeng Jaya Indoteknik Bekasi PHK Pekerja Tanpa Pesangon

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITA BEKASI – Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi diminta memeriksa PT. Langgeng Jaya Indoteknik (LJI) yang beralamat kantor di Metland, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pasalnya, perusahaan yang bergerak dibidang elektrikal yang juga menjadi vendor salah satu perusahaan ternama Yamaha merumahkan sejumlah pekerjanya yang sudah belasan tahun tanpa pesangon dan alasan yang jelas.

“Ya, saya sendiri ngak tahu apa alasannya. Intinya, saya disuruh istirahat aja dirumah tanpa gaji dan kalau diberhentikan juga tanpa pesangon,” terang sumber salah seorang pekerja yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Jumat (4/3/2022).

Apa yang dialaminya juga dialami beberapa pekerja PT. Langgeng Jaya Indoteknik lainnya yang hingga kini belum mendapatkan gaji atau kejelasan tentang statusnya diperusahaan yang masih tetap berjalan tersebut.

“Kalau perusahaan masih jalan dan saya sendiri juga tidak tahu apa alasan pihak perusahaan merumahkan tanpa gaji dan kalau diberhentikan tanpa pesangon,” ulasnya.

Untuk itu, dia meminta pihak terkait atau Pemerintah memeriksan PT. Langgeng Jaya Indoteknik termasuk kewajiban terkait BPJS Tenagakerja yang tidak dijalankan pihak perusahaan terhadap puluhan pekerjanya.

Baca Juga :  Alat Intelijen Ratusan Miliar di Kejagung Diduga Berasal dari Bandung

“Pekerja yang punya BPJS Tenagakerja itu cuma 5 orang kayanya parmolitas perusahaan aja. Sementara pekerja yang lainnya tidak ada yang punya,” ungkapnya.

Dia pun menduga, pihak perusahaan PT. Langgeng Jaya Indoteknik mau mengantikan pekerja lama yang sudah belasan tahun dengan pekerja yang baru dengan cara licik agar tidak mengeluarkan pesangon.

“Ini ngak bisa didiamkan banyak yang ngak beres dalam manajemen perusahaan. Untuk itu, dia meminta pihak terkait terutama Pemerintah melalui Dinasnya memeriksan PT. Langgeng Jaya Indoteknik,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk
Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi
Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK
Sidang Etik Kembali Digelar Dugaan Kasus Pemerasan WNA Asal Malaysia
Kilas Balik Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024
Tuai Protes, Acara “Pride Party Jakarta” Dibatalkan Pengelola Gedung
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:11 WIB

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:14 WIB

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:06 WIB

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:57 WIB

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Januari 2025 - 19:36 WIB

JNW Bakal Lapor Tender Proyek Intelejen Ratusan Miliar Kejagung ke KPK

Berita Terbaru

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Berita Utama

Mantan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Resmi Dipecat

Kamis, 2 Jan 2025 - 23:11 WIB

Foto: Terdakwa Harvey Moeis

Berita Utama

Jaksa Agung Sebut Lima Tersangka Korporasi IUP PT. Timah Tbk

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:14 WIB

Foto: Tersangka Zarof Ricar

Berita Utama

Demi Penyidikan Kasus Markus, Jampidsus Ogah Publikasi

Kamis, 2 Jan 2025 - 20:06 WIB

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta

Berita Utama

Kepala Dinas Kebudayaan DKJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

Kamis, 2 Jan 2025 - 19:57 WIB