Pengadilan Negeri Serang Tolak Pra Peradilan Jakis Djakaria Dkk

- Jurnalis

Jumat, 25 Februari 2022 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Serang Banten

PN Serang Banten

BERITA JAKARTA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, menolak permohonan Praperadilan yang diajukan Jakis Djakaria sebagai pemohon terkait penetapan status tersangka oleh Kepolisian Daerah (Polda) Banten sebagai termohon.

Selain tersangka Jakis Djakaria, PN serang juga menolak Pra Peradilan yang diajukan tersangka lainnya yaitu, H. Sufyan Sulaeman Bin H. Sulaeman dan Gunawan Bin Dana.

Sedangkan tersangka Didi Rosadi Bin Haerudin, Ruhul Amin ST Bin Hasanudin mencabut permohonan Praperadilannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, penyidik Kamneg Polda Banten telah menetapkan dan menerbitkan surat ketetapan terhadap 5 tersangka yaitu Jakis Djakaria, H. Sofyan Sulaeman Bin H. Sulaeman, Didi Rosadi Bin Haerudin, Ruhul Amin ST Bin Hasanudin dan Gunawan Bin Dana.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Para pemohon tersebut, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu dan pemalsuan surat berdasarkan laporan Polisi Nomor: TBL/243/Vlll/RES.1.9/2020/BANTEN/SPKT III tanggal 7 Agustus 2020 atas laporan Harun Julianto. C Sitohang, SH, MH, CLA selaku kuasa hukum PT. Farika Steel (FS).

Kasus dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu dan pemalsuan surat yaitu dengan cara melakukan perbuatan menggunakan surat pernyataan pelimpahan garapan dengan Reg. Nomor: 590/033/Pemt tanggal 22 Agustus 2015, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP.

Dalam laman sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Serang Jumat 25 Februari 2022, disebutkan antara lain nomor perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Srg atas nama Jakis Djakaria selaku pemohon status putusan ditolak pada, Selasa 25 Januari 2022.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Kemudian nomor perkara 5/Pid.Pra/2021/PN Srg atas nama Didi Rosyadi Bin Herudin selaku pemohon status putusan dicabut pada 14 April 2021.

Selanjutnya, nomor perkara 7/Pid.Pra/2021/PN Srg atas nama Ruhul Amin, ST Bin Hasanudin selaku pemohon status putusan dicabut pada Jumat 16 April 2021.

Menyusul nomor perkara 20/Pid.Pra/2021/PN Srg atas nama H. Sufyan Sulaeman Bin H Sulaeman sebagai Pemohon status putusan ditolak, Senin 17 Januari 2022.

Terakhir nomor perkara 19/Pra.Pid/2021/PN Srg atas nama Gunawan Bin Dana sebagai pemohon status putusan ditolak pada 17 Januari 2022. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 09:18 WIB

Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB