Obrolan Warung Kopi “Buah Simalakama Jaksa Wilayah”

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi Jaksa

Foto: Ilustrasi Jaksa

BERITA JAKARTA – Sejumlah Jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI diduga lebih memilih menyerahkan berkas perkara pidana umum kepada Jaksa wilayah ketimbang menyidangkan sendiri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal ini menjadi bahan obrolan warung kopi para Jaksa.

Musababnya, jika Jaksa wilayah “harus” menerima berkas perkara tersebut, otomatis sang Jaksa akan “ketiban pulung”, karena harus bertanggungjawab terhadap keselamatan barang bukti maupun terdakwa itu sendiri.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Bahkan untuk urusan dana operasional guna memanggil saksi, membeli tinta atau kertas pun menjadi beban tersendiri bagi Jaksa wilayah yang ketimpahan menerima berkas perkara dari para Jaksa Kejati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Inilah yang menjadi dilema. Disatu sisi mereka (Jaksa) adalah senior kami, tapi disisi lain kami pun kesulitan sendiri. Karena kami juga mempunyai beban tanggungjawab terhadap perkara kami sendiri,” ucap Jaksa yang menolak diketahui identitasnya, Rabu (23/2/2022) siang.

Baca Juga :  Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Meski demikian tak jarang sebutnya, ia kerap menemui hambatan-hambatan di lapangan. Namun terkadang Jaksa Kejati DKI seolah tutup mata kendati mengetahui kendala itu. “Seperti buah simalakama kami ini,” keluhnya.

Berbeda perlakukannya aku dia, jika perkara tersebut penuh bunga setaman. Tak jarang pihak Jaksa Kejati DKI turun gunung langsung untuk menyidangkan perkaranya. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Desember 2023 - 08:56 WIB

Proses Hukum Kasus Pacar Ogah Tanggung Jawab Polisi Segera Jerat Pelaku

Minggu, 24 September 2023 - 12:25 WIB

Dagangi Anak Dibawah Umur, MPK Apresiasi Gerak Cepat Polres Kota Bekasi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 23:49 WIB

Peras Korban Rp1 Miliar, 10 Wartawan Gadungan Direngkus Polres Tangerang Kota

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:54 WIB

2 Pria Pelaku Curanmor Babak Belur di Amuk Massa di Bekasi Jaya

Jumat, 14 Juli 2023 - 13:20 WIB

Polsek Taman Sari Jakbar Bakal Segera Tindak Pelaku Pemerkosa ABG

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:26 WIB

Kasus MAN 1 Kota Bekasi, Sekjen BPPK RI: Kok Bisa Perusahaannya Fiktif

Selasa, 23 Mei 2023 - 14:39 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Jasa Titip Tiket Konser Coldplay

Sabtu, 16 Maret 2019 - 08:28 WIB

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Berita Terbaru

Acara Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi

Seputar Bekasi

Pengukuhan PPPSRS Apartemen Grand Center Poin Bekasi Nyaris Ricuh

Sabtu, 27 Apr 2024 - 11:56 WIB

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB