BERITA BEKASI – Terkait ramainya pemberitaan seputar program acara Ghatering DPRD dengan Jurnalis Kota Bekasi di Puncak Bogor pada November 2021 lalu terus bergulir, Selasa (28/12/2021).
Terlebih lagi, beredarnya kwitansi yang berisi uang titipan senilai Rp23 juta yang disinyalir berkaitan dengan proyek Ghatering bersama awak media.
Bergulirnya persoalan tersebut mengarah ke mantan Sekwan DPRD, Muhammad Ridwan yang saat itu menginisiasi pelaksanaan acara Ghatering tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya, memang acara Ghatering bersama awak media itu saya yang menginisiasi waktu menjabat Sekwan,” kata M. Ridwan.
Namun, M. Ridwan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi, membantah jika mendapat fee proyek dalam kegiatan Ghatering tersebut.
“Ngak ada bang, Insha Allah saya clear dari yang begitu-begitu yang disebut komisi atau uang titipan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, program Media Gathering Out Bond dengan pagu sebesar Rp100 juta dan masuk dalam proyek jasa kerjasama dengan CV. ESTE ART.
Ramainya pemberitaan, ketika beredarnya sebuah kwitansi senilai Rp23 juta dari seorang berinisial RP yang diduga sebagai pemilik perusahaan tersebut. (Edo)