Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Ringkus Buronan Mafia Tanah

- Jurnalis

Senin, 20 Desember 2021 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berhasil meringkus satu dari dua pelaku buronan mafia tanah, Edy Jahrudin (60) yang ditangkap di kediaman istri mudanya di Kampung Garon, Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Bekasi, Siwi Utomo mengatakan, penangkapan pelaku mafia tanah atas nama Edi Jahrudin dalam rangka menjalankan amar Putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor: 882K/Pid/2021 tanggal 06 Oktober 2021.

“Sebelumnya dalam putusan tingkat Pengadilan Negeri Cikarang atau PN Cikarang, Edi Jahrudin alias Edi telah diputus bebas, tapi Jaksa Penuntut Umum berhasil menjeratnya di Kasasi MA,” ungkap Siswi Utomo, Senin (20/12/2021).

Pelaku sendiri, sambung Siswi Utomo ditangkap pada Selasa 14 Desember 2020 pukul 17.00 WIB bertempat di Kampung Garon Tengah RT07/RW03, Kelurahan Setia Laksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi.

“Edi sudah dua kali dilakukan pemanggilan namun tidak dipenuhinya. Pelaku terbukti meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama – sama menggunakan surat palsu dan dihukum selama 4 tahun penjara,” jelas Siswi Utomo.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Ditingkat Kasasi MA, Edi Jahrudin diputus terbukti dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama menggunakan surat palsu Pasal 263 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP dan dijatuhkan pidana penjara selama 4 tahun.

“Jaksa eksekutor didampingi Tim Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi membawa terpidana ke Lapas Kelas II A Cikarang untuk menjalani eksekusi pidana badan. Ini, salah satu komitmen Kejari Kabupaten Bekasi mendukung Instruksi Jaksa Agung RI dalam pemberantasan mafia tanah,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB