Edi Djunaedi: Kami Hanya Memfasilitasi Kedua Belah Pihak Ahli Waris

- Jurnalis

Rabu, 15 Desember 2021 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lurah Jakasampurna Edi Djunaedi

Lurah Jakasampurna Edi Djunaedi

BERITA BEKASI – Lurah Jakasampurna Edi Djunaedi mengklaim pihaknya sudah menyelesaikan sengketa waris antar keluarga Nimah Binti Niman terkait proses ganti uang pembebasan tol Becakayu. Bahkan, mediasi pun sudah dilakukan sebanyak dua kali.

“Saat mediasi kedua, masing-masing kedua belah pihak yakni Kurniasih dan Iwan Setiawan yang didampingi oleh lawyer, namun belum juga menemukan titik temu,” terang Edi kepada awak media, Selasa (13/12/2021) kemarin.

Ketika tidak ada titik temu, lanjut Edi, kedua ahli waris yang bersengketa menyatakan akan menempuh jalur hukum.

“Kami memfasilitasi kedua belah pihak untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Karena tidak ada titik temu, akhirnya mereka memutuskan ke Pengadilan,” kata Edi.

Edi juga menjelaskan, gagalnya mediasi bukan mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak. Tapi, kesepakatannya adalah menempuh jalur hukum.

Terkait bukti-bukti waris, Edi menyebut, pihak Iwan Cs yang memiliki persyaratan administrasi dibandingkan Kurniasih. “Saat mediasi, Kurniasih tidak bisa menunjukan bukti-bukti,” ungkap Edi.

Dia juga menyayangkan adanya sengketa waris antar keluarga. Sementara, proses pembayaran tol Becakayu berjalan sehingga menghambat kedua belah pihak mendapatkan hak warisnya. “Kalau saja bisa diselesaikan secara kekeluargaan, lihat ibunya,” tuturnya.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia, Pemkot Bekasi Gelar Nobar AFC U-23 Asia Cup

Diketahui, semasa hidupnya, Nimah Binti Niman menikah dua kali dikarunia 6 anak. Kurniasih, Komarudin dan Maesaroh hasil perkawinan dari alm. Kedir. Sedangkan, Nurhayati, Iwan Setiawan dan Indra Resmana hasil dari alm. Budiyana.

Sementara itu, obyek yang menjadi sumber sengketa adalah rumah di Jalan Wijaya, RT06/RW015, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Adapun rumah tersebut telah dikuasai oleh Iwan Setiawan. (Usan/Edo)

Berita Terkait

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi
Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?
Nasabah PT. Asuransi Allianz Tunjuk LQ Indonesia Law Firm Jadi Kuasa Hukum
KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten
Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka
Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang
Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara
Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 19:17 WIB

Alvin Lim Gelar “Training Options Batch 2” Ajarkan Masyarakat Melek Investasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:32 WIB

Kasus Panji Gumilang, Alvin Lim: Kenapa Dana Yayasan Dipindah ke Rekening Polri?

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:17 WIB

KOPPAJA Desak Jaksa Agung Tangani Kasus Korupsi Rp1 Triliun di Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:09 WIB

Kuasa Hukum Korban Investasi Bodong DNA Pro Buatkan Surat Terbuka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:35 WIB

Alvin Lim Bongkar Cara Licik Oknum Tipideksus Soal TPPU Panji Gumilang

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:25 WIB

Alvin Lim: Indonesia Jadi Nomor 1 Kepolisian Terkorup di Asia Negara

Senin, 29 April 2024 - 12:28 WIB

Panglima TNI Hadiri Acara Halal Bihalal dan Silaturahmi PBNU

Senin, 29 April 2024 - 10:22 WIB

Otak Atik Akta Nasabah, Alvin Lim Bongkar Dugaan Praktik Mafia Bank Victoria

Berita Terbaru

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

Foto: Lokasi PT. IC Bantargebang, Kota Bekasi

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:18 WIB