Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Kerja Cepat Polres Kota Padang

- Jurnalis

Jumat, 19 November 2021 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Komnas PA: Arist Merdeka Sirait

Ketum Komnas PA: Arist Merdeka Sirait

BERITA JAKARTA – Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengapresiasi Polres Kota Padang atas kerja cepatnya mengungkap kasus kekerasan seksual yang dilakukan seisi rumah dan tetangga korban.

“Komnas PA meminta kepada seluruh keluarga korban dan masyarakat untuk mendukung proses penyelesaian hukum untuk kedua anak ini,” kata Arist kepada Matafakta.com,  Jumat (19/11/2021).

Selain itu, Komnas PA meminta kepada Dinas Sosial dan Dinas PPPA Kota Padang untuk melakukan intervensi terhadap korban dan menyelamatkan korban agar korban mendapatkan pelayanan psiko sosial dan pelayanan medis.

“Termasuk kelanjutan masa depan anak untuk meneruskan haknya atas pendidikan. Pemerintah patut hadir untuk menangani dan memberikan pertolongan kepada korban,” terang Arist.

Dikatakan Arist, tidak ada alasan untuk tidak memberikan layanan sosial dan rehabilitasi sosial bagi korban. Ini merupakan tanggungjawab sosial Pemerintah.

“Dalam waktu dekat Komnas PA akan bersinergi dengan para pegiat perlindungan Anak di Kota Padang guna memberikan layanan Hukum dan layananan rehabilitasi sosial dan bagi korban dengan melibatkan Dinas Sosial dan Dinas PPPA,” tambah Arist.

Sebelumnya, terungkap kasus kejahatan seksual sadis terhadap dua anak kaka beradik oleh seisi rumah dan tetangga korban terdiri dari kakek, paman abang dan sepupu korban di Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Kedua korban kakak beradik itu berusia 5 dan 7 tahun yang mendapat serangan kejahatan seksual dihari yang berbeda oleh para pelaku. Pertama yang melakukan perbuatan bejat itu, adalah kakek kandung korban kemudian dihari berikut dilakukan oleh 5 pelaku lainnya.

Keterangan Kompol Rico Fernanda Satreskrimum Polres Padang mengatakan, ke-empat pelaku berhasil diringkus di Kawasan Pasar Raya Padang tanpa perlawanan. Sementara, dua pelaku lain berinisial RU tetangga korban dan A saat ini masih dalam pencarian atau buron.

“Perbuatan para pelaku terungkap setelah korban mengadu ke tetangga. Kedua korban tidak melaporkan karena takut dan diancam pelaku. Namun tetangga korban kemudian berkoordinasi dengan RT setempat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Padang,” pungkas Rico. (Ajie)

Berita Terkait

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan
Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta
Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim
Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli
Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!
Viral Sebut Istri Polisi Ustadz Dipaksa Klarifikasi Soal Anaknya Ngerokok
OTT Depok, Reformasi Moral dan Diamnya Presiden 
Astara Studio Terapkan BIM “Hadirkan Kepastian Desain dan Konstruksi Lebih Terukur”

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:37 WIB

Mahasiswa KKN Tim II Undip Tata Ulang Data Kelembagaan & Batas Wilayah Desa Jambanan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:03 WIB

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:01 WIB

Kepala Daerah Terbukti Melakukan Korupsi Menjadi Alasan Pemberat Bagi Hakim

Rabu, 11 Maret 2026 - 15:38 WIB

Ini Kata Silaen Soal Omon-omon Pejabat Sok Tegas dan Sok Peduli

Kamis, 5 Maret 2026 - 13:44 WIB

Pejabat Seringkali Lemparkan Pernyataan Seolah Rakyat Bodoh dan Tolol!

Berita Terbaru

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB